Nasional
Duta Besar Malaysia

Pembebasan Tahanan, Kesepakatan RI-Malaysia

Aparat RI ditahan Malaysia. Nelayan Malaysia ditahan RI. "Ini hanya isu kecil."

Selasa, 17 Agustus 2010, 14:26 WIB
Siswanto, Nur Farida Ahniar
Kapal Nelayan (www.pacitan.go.id)

VIVAnews – Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato' Syed Munshe Afdzaruddin Bin Syed Hassan, menyatakan pembebasan tiga petugas Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) RI dan tujuh nelayan Malaysia merupakan kesepakatan bersama antara kedua negara.

"Nelayan dipulangkan dan tiga orang Indonesia juga dipulangkan. Ini hanya isu kecil yang bisa dilakukan dengan persahabatan serumpun," kata Syed usai menghadiri Upacara HUT RI ke-65 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 17 Agustus 2010.

Menurut Syed, nelayan yang ditangkap petugas DKP hanyalah nelayan tradisional. Sebelum ditangkap petugas RI, mereka tengah mencari ikan di Selat Malaka yang merupakan wilayah sempit.  "Jadi ini bukan masalah serobot menyerobot."

Syed menekankan Malaysia tidak merasa bersalah dalam kasus ini, karena pelakunya hanya para nelayan tradisional. Apalagi, lanjut Syed, terkadang nelayan Indonesia juga memasuki perairan Malaysia.

Sebagai satu rumpun, kata Syed, berbagai permasalahan yang muncul ke permukaan haruslah dapat diselesaikan dalam konteks sahabat.

Selanjutnya, setelah pemulangan tiga petugas DKP dan tujuh nelayan Malaysia, Syed mengatakan kini sudah tidak ada lagi persoalan antara kedua negara. Kasus penangkapan itu sendiri, kata dia, selama ini juga tidak sampai mempengaruhi hubungan bilateral.

Terkait nota protes yang diajukan Malaysia karena adanya kasus perusakan terhadap Kedubes Malaysia, Sued mengatakan, "Malaysia hanya menyampaikan, karena ada kerusakan di depan itu. Jadi itu saja," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa, membantah adanya barter pembebasan antara tiga petugas DKP yang ditahan di Malaysia dan tujuh nelayan Malaysia yang ditahan polisi Indonesia. (sj)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating