Nasional

Pambudi Jelaskan Izin Periksa Gayus di Sultan

Pambudi Pamungkas bersaksi sebagai mantan penyidik perkara Gayus.

Selasa, 3 Agustus 2010, 16:11 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Fadila Fikriani Armadita
Gayus Tambunan Tiba di Mabes Polri (VIVAnews/ Anhari Lubis)

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terus memeriksa saksi-saksi terkait mafia hukum perkara Gayus Tambunan dengan terdakwa Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sri Sumartini. Salah satunya adalah mantan penyidik perkara Gayus, Kombes Pol Pambudi Pamungkas.

Dalam kesaksiannya, Selasa 3 Agustus 2010, Pambudi yang juga Kanit III Pajak Asuransi Direktorat III Ekonomi Khusus Mabes Polri ini ditanya hakim mengenai pemeriksaan Gayus Tambunan oleh tim penyidik Mabes Polri di luar Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, pada Juli 2009. Saat itu, menurut Hakim, Gayus pernah diperiksa di Hotel Sultan.

"Maaf saya tidak tahu karena Juli saya tidak lagi Kanit," kata Pambudi di hadapan sidang. Dia lalu menjelaskan bahwa aturan baru Kapolri mewajibkan adanya pengawasan penyidikan saat pemeriksaan dilakukan di luar Bareskrim.

Sebelum ada aturan baru, sambung Pambudi, izin pemeriksaan tersangka di luar Bareskrim dilakukan berjenjang dari kanit kemudian direktur. "Dan ini (izin) bisa secara lisan," jelasnya.

Terkait pemeriksaan Gayus, kata dia, penyidik tidak menggunakan sprint atau surat perintah penyidikan. "Sprint-nya sekaligus saat kasus ini naik ke penyidikan."

"Apa tidak khawatir ada penyelewengan di sini?" tanya salah satu anggota hakim, Haswandi. Pambudi menjelaskan bahwa pemeriksaan di luar Bareskrim biasanya tidak diizinkan jika tidak ada alasan kuat.

Lebih lanjut, Pambudi juga mengaku tidak tahu soal pembukaan rekening milik Gayus sebesar Rp24,6 miliar. "Ketika pembukaan blokir diajukan saya sudah sudah tidak ikut (tim penyidik) lagi."

Berdasarkan Undang-Undang Pencucian Uang, terangnya, pembukaan blokir rekening adalah kewenangan penyidik. "Tapi saat saya diperiksa di penyidik independen itu, saya lihat parafnya Eko Budi Sampurno dan direkturnya Raja Erizman," kata dia.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ