VIVAnews - Anggota Komisi III Bidang Hukum DPR dari Fraksi Gerindra, Desmon J Mahesa menilai perpecahan yang terjadi di tubuh Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum akibat tidak adanya instruksi yang jelas dari pimpinan.
"Persoalannya bukan masalah antara Denny (Indrayana) dan Herman (Effendi), dan juga bukan persoalan lembaga kepolisian dan lainnya," kata Desmon J Mahesa di sela deklarasi Independent Police Watch, Jakarta, Sabtu 31 Juli 2010.
Tapi, kata dia, persoalannya terletak pada kepemimpinan nasional yang tidak punya ketegasan memberi arahan jelas. Sehingga, membuat level bawah menjadi bingung dan tidak terkontrol dengan baik.
"Akhirnya, konteks penegakan hukum jadi carut-marut. Konflik Denny-Herman ini persoalan sederhana dalam proses penegakan hukum yang luas," ujar anggota DPR dari daerah pemilihan Kalimantan Timur ini.
Polri membenarkan mundurnya Inspektur Jenderal Polisi Herman Effendi dari Satgas. Tetapi Polri menegaskan, tidak ada penarikan personelnya dari Satgas bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
"Tidak ada penarikan, tapi beliau (Herman Effendi) mengajukan pengunduran diri," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 30 Juli 2010.
Denny Indrayana sebelumnya menyebutkan bahwa Presiden SBY memanggil kembali Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri.
Pemanggilan kembali itu karena Presiden merasa perlu meminta informasi tentang rekening bermasalah sejumlah jenderal. Polri pun menantang Denny untuk mengungkap bukti rekening-rekening jenderal itu terkait kasus mafia hukum. (umi)
• VIVAnews