Nasional

Kisruh Satgas, Polisi Merasa Diremehkan

Tjatur mengakui, perselisihan itu terkait adanya tudingan mafia hukum kepada Polri.

Sabtu, 31 Juli 2010, 12:25 WIB
Ismoko Widjaya, Zaky Al-Yamani
Denny Indrayana (perspektifbaru.com)  

VIVAnews - Perseteruan internal Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum diduga dipicu dari pernyataan Sekretaris Satgas Denny Indrayana yang menyebut kasus rekening jenderal polisi terkait mafia hukum. Polri merasa diremehkan?

"Sekarang ini kejadiannya, Polisi merasa kewenangannya diremehkan," kata Wakil Ketua Komisi III Bidang Hukum Tjatur Sapto Edy usai diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 31 Juli 2010.

Maka itu, Tjatur mengimbau agar perlu segera klarifikasi baik itu dari Satgas dan Polri. Karena, keributan ini justru menguntungkan para mafia hukum.

Tjatur mengakui, perselisihan itu terkait adanya tudingan mafia hukum kepada institusi Polri. "Ada yang dituduh, yaitu bagian dari mafia hukum," ujar anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI ini.

Menurut Tjatur, koordinasi antara Satgas dengan Polri harus segera dilakukan. Koordinasi dan klarifikasi.

Apakah perlu ada yang meminta maaf? "Harus ada. Tapi terserah pihak mana saja. Siapa saja yang duluan," ujar anggota DPR dari Fraksi PAN ini.

Buntut kisruh ini, anggota Satgas dari kepolisian, Inspektur Jenderal Polisi Herman Effendi mengundurkan diri. Tetapi, pengunduran diri itu belum disetujui.

Kemarin, Markas Besar Polri menantang Sekretaris Satgas Denny Indrayana untuk membuktikan pernyataannya bahwa kasus rekening perwira Polri terkait mafia hukum.

"Kami tanya, di situ Denny statusnya sebagai apa? Saya ingin bertanya kepada Denny bagaimana dia bisa menyimpulkan rekening itu terkait mafia hukum," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 30 Juli 2010. (adi)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
tikus
31/07/2010
Sinetron......
Balas   • Laporkan
hendra
31/07/2010
aduh..knp elit-elit kita kok kayak gini....
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ