VIVAnews - Inspektur Jenderal Polisi Herman Effendi sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto mempertahankan posisi perwakilan Polri di instansi ini.
"Kalau Pak Kuntoro itu lebih cenderung mempertahankan," kata anggota Satgas yang juga Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein.
Hal itu disampaikan Yunus Husein dalam acara Workshop Rancangan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang digelar PPATK di Bogor, Jawa Barat, Sabtu 31 Juli 2010.
"Saya memang belum bertemu Pak Kuntoro. Tetapi, Pak Kuntoro sudah bertemu dengan Pak Herman," ujar Yunus.
Kendati demikian, Yunus belum bisa menyampaikan sikap resmi Satgas atas pengunduran diri Herman Effendi. Senada dengan yang disampaikan anggota Satgas lainnya, Mas Ahmad Santosa, Yunus mengatakan Satgas akan memberikan penjelasan besok.
"Berikanlah kami waktu untuk bekerja," ujar dia.
Mabes Polri membenarkan bahwa pengunduran diri itu lantaran adanya perbedaan pendapat antara Herman dengan Sekretaris Satgas Denny Indrayana.
"Karena ketidaksepahaman soal laporan satu masalah dengan Denny. Karena tidak sepaham itu keluar kata-kata 'Kalau Anda tidak sepaham, anda mafia dong'," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang mengutip pernyataan yang disinyalir memicu Herman meninggalkan Satgas. (adi)