Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) H.A. Amidhan (Antara/ Widodo S Jusuf)
VIVAnews - Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia menghasilkan tujuh fatwa baru atas sejumlah permasalahan. Fatwa ini disampaikan semalam, Selasa 27 Juli 2010 di Jakarta.
Berikut tujuh fatwa itu: 1. Membolehkan asas pembuktian terbalik dalam kasus hukum tertentu misalnya untuk pembuktian kekayaan seseorang yang diduga diperoleh secara tidak sah;
2. Membolehkan pilot yang sedang bertugas tidak berpuasa di bulan Ramadan. Bagi yang terbang terus-menerus dapat mengganti puasa dengan fidyah, sementara yang temporal bisa mengganti dengan puasa di lain hari;
3. Mengharamkan kawin kontrak atau nikah wisata;
4. Operasi ganti kelamin tanpa ada alasan alamiah dalam diri yang bersangkutan sesuai regulasi Kementerian Kesehatan diharamkan. Pengharaman ini juga berlaku bagi tenaga medis yang melakukan. Namun MUI membolehkan penyempurnaan alat kelamin;
5. Mengharamkan donor sperma dan bank sperma. Namun Bank Air Susu Ibu dibolehkan;
6. Mengharamkan donor organ jika pendonor masih hidup. Pendonor harus sudah meninggal, sukarela dan tidak komersial. Sementara donor organ binatang dibolehkan jika tak ada pilihan lain.
7. Mengharamkan pemberitaan, penyiaran dan penayangan aib orang. Pengecualian hanya demi kepentingan umum seperti untuk penegakan hukum. (hs)
alhamdulilah ulama kita masih bisa menjadi teladan seperti yg diperintahkan allah swt didalam alquran,,klu bisa keputusan fatwa mui bisa menjadi keputusan politik nasional...insyaallah amin....
bagi yg gak ngerti agama mendingan gak usah koment
pake bilang mui gak bisa memberi contoh segala
auzubillah himinzaliq
kalau muslim sudah gak mendengar kan para ulama mau jadi apa
Astaghfiruloh stlah mlihat komentar dari tman tman trnyata sngguh mmprihatinkan kayanya utk mnrerima kbenaran dan keadilah susah banget.MUI sudah mlakukan musyawarah dari segenap jajaran dari pemuka agama tapi ternyata banyak yang tdk menerima.Sabar MUI..
apa jadinya jika dunia ini hanya berisi satu warna, hitam, ato putih saja?alangkah membosankan.. kita hidup di negara yang kaya dengan perbedaan, jadikan yang beda itu tetap indah..piss euy...
kebanyakan fatwa cape' deh.....urus aja dapur sendiri gak usah aneh2 aza....negar kita negara majemuk gak usah ngeluarin aturan dengan dasar kepentingan sendiri supaya di takuti.....koreksi diri sendiri dulu deh ya....mak nyoooooss..
Aku beragama tidak karena MUI, tetapi karena Tuhan. Jadi MUI mau omong apa terserahlah, sampai berbuih itu mulut juga boleh. Tapi yang jelas semua fatwa MUI nggak ngefek buatku. Memangnya MUI itu ulama berbaju Tuhan? He he he he . . . . . .
woi.. negara ini adalah negara yang beragam.. bukan negara agama.. PANCASILA - BHINNEKA TUNGGAL IKA TAN HANA DHARMA MANGRWA. jangn "dipaksa" untuk diseragamkan.. jangan mempersempit gerak2 rkyat indonesia, laluhur sudah menunjukkan kemarahannya, sadarkah?
Kalo memang tidak tahu persis dgn agama alias tdk pernah ngaji,lebih baik ndak usah beromentar, Hati-hati berbicara apalagi ini menyangkut agama, bisa2 MURTAD kita..na`udzubillah..
Halo MUI
Ini bukti dari keputusasaan dan gagalnya para ulama selama puluhan tahun yang disebabkan oleh ulama itu sendiri yang tidak bisa di contoh. lalu muncullah MUI mengambil alih Tugas Tuhan yaitu TUKANG FATWA HARAM, MUI jadi TUHAN ????????????????????