VIVAnews - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), hari ini, Jumat 23 Juli 2010 melayangkan surat peringatan terhadap empat stasiun televisi yang secara terang-terangan menayangkan adegan ciuman Krisdayanti dan Raul Lemos. Enam stasiun televis tersebut yakni, Trans7, Indosiar, Trans TV, dan SCTV.
KPI mempersoalkan juga waktu jam tayang yang disiarkan oleh empat stasiun televisi itu, bertepatan saat anak-anak berada di depan televisi. Seperti Trans7, dengan jam tayang pukul 12.00 dan 17.00, Indosiar, tayang pukul 14.00, Trans TV, tayang pukul 11.00 dan 06.30 dan SCTV dengan jam tayang 06.30 WIB.
Menurut Komisioner KPI, Nina Armando, empat stasiun televisi itu kena teguran karena dua hal, pertama menayangkan adegan ciuman, kedua membeberkan konflik keluarga.
"Teguran pertama sudah kami layangkan, dengan harapan mereka tidak lagi menayangkan hal sama. Baik itu di konferensi pers, dengan cara diburamkan atau tidak," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat 23 Juli 2010.
Bila sudah dilayangkan surat teguran, televisi yang bersangkutan masih tetap menayangkan, baik adegan ciuman maupun konflik keluarga, KPI kembali akan menegur dengan tingkat teguran yang lebih tinggi. "Kami akan meningkatkan sanksi ke mereka, tidak hanya teguran," tuturnya.
Upaya itu dilakukan, karena menurut Nina, tampilan itu justru memperburuk keadaan dan memperuncing konflik yang ada. Selain juga, KPI sudah banyak menerima aduan dari masyarakat yang menyayangkan adegan ciuman dan konflik kelurga di tonton oleh anak-anak, karena ditayangkan pada jam rawan.
"Karena sudah banyak yang memandang itu masalah, dan jika tidak segera selesaikan, tayangan infotainment akan semakin mempengaruhi mental anak-anak, karena bila dilihat dari substansi jam tayangnya." (umi)