VIVAnews - Penyelundupan shabu-shabu dari Malaysia ke Indonesia melalui Riau masih saja terjadi. Hari ini, Minggu 11 Juli 2010, Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan shabu-shabu dari Malaka, Malaysia, seberat 621 gram di pelabuhan Internasional Yos Sudarso, Dumai, Riau.
Shabu-shabu tersebut dibawa dari Malaka oleh gadis belia berusia 24 tahun dengan nama Nia. Dari Malaysia Nia menumpang kapal Indomal Ekspres dengan menyimpan shabu-shabu dalam korset celana dalamnya.
"Petugas BC berhasil menggagalkan penyelundupan shabu tersebut. Untuk proses lebih lanjut, tersangka diserahkan ke Satnarkoba Polresta Dumai," ujar Kasi Penyidikan dan Penindakan (P2) Bea Cukai Dumai, Hari Prijandono.
Ia menyebutkan, BC Dumai terus melakukan pemantauan terhadap aksi penyelundupan di perairan Dumai, Riau. Apalagi kalau yang disleundupkan tersebut adalah Narkoba. "Semua kasus penyelundupan akan kami proses, termasuk juga masalah Narkoba," ujarnya.
Selama 2010 ini, pihak Bea CUkai Dumai telah berhasil menggagalkan penyelundupan shabu seberat 18 kg dan 3 kg heroin serta 2100 pil ektasi. Dan semua tersangka sudah diproses di Polresta Dumai.
Laporan Ali Azumar | Dumai
• VIVAnews