Nasional

Enam Bulan 1693 TKI Dideportasi dari Malaysia

Rata-rata mereka yang dideportasi adalah pekerja yang pindah tanpa sepengetahuan majikan.

Kamis, 8 Juli 2010, 16:58 WIB
Amril Amarullah
Pemulangan TKI Bermasalah : Bandara Soekarno-Hatta (ANTARA/Ismar Patrizki)

VIVAnews - Sebanyak 1693 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dideportasi dari Malaysia sejak enam bulan terakhir.
Meski demikian, data Kantor Layanan Terpadu Satu Pintu  (LTSP) NTB menunjukkan angka penurunan, selama tiga tahun terakhir.

"Jika dibandingkan dengan dua tahun lalu jumlah ini sedikit menurun, kami perkirakan hingga akhir tahun 2010 mendatang jumlahnya mencapai tiga ribu lebih," kata Sudarmin, Petugas Pengantar Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, di Mataram Kamis 8 Juli 2010.

Berbeda ketika tahun 2008, jumlah TKI yang di deportasi sebanyak 5592 orang dan tahun 2009 sebanyak 4222 orang.

Adapaun, rata-rata mereka yang dideportasi adalah pekerja yang pindah tanpa sepengetahuan majikannya dan penggunaan paspor pelancong yang berangkat melalui jalur ilegal, dengan tingkat pekerjaan di sektor perkebunan.

Dampak buruk dari deportasi itu adalah banyak TKI yang mendadak stress bahkan menjadi gila. Apalagi sebelum dideportasi mereka terlebih dulu dipenjara selama beberapa bulan di Malaysia.

Meski demikian, sejauh ini pelayanan Tenaga Kerja di Kantor Layanan Terpadu Satu Pintu cukup membantu TKI. Walaupun koordinasi antara petugas LTSP dengan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan belum maksimal.

Apalagi, hingga saat ini belum pernah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap TKI yang dideportasi oleh Dinas terkait.

Laporan: Edy Gustan | NTB 



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ