Nasional

Format Dana Aspirasi Versi DPD

DPD mengusulkan 30 persen Dana Dekonsentrasi dan DAK untuk Dana Aspirasi.

Selasa, 29 Juni 2010, 16:23 WIB
Arfi Bambani Amri, Suryanta Bakti Susila
Anggota DPD Jhon Pieris (Maluku) dan La Ode Ida (Sulawesi Tenggara) (Antara/ Yudhi Mahatma)

VIVAnews - Dewan Perwakilan Daerah menyokong usul Dana Aspirasi yang bernama resmi Program Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah (P4D). Usul ini kemungkinan besar akan disahkan paripurna DPD dan akan diusulkan masuk Rancangan Undang-undang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara 2011.

Dana Aspirasi ini, menurut Ketua Komite IV DPD Jhon Pieris, mencomot 30 persen Dana Dekonsentrasi dan Dana Alokasi Khusus (DAK). "Sebagai simpul negosiasi aspirasi atau on call post yang setiap saat bisa diambil untuk kebutuhan daerah," kata Jhon di gedung DPD, Jakarta, Selasa 29 Juni 2010.

Dana tersebut bisa keluar hanya atas dasar rekomendasi DPD. "Berdasarkan hasil pengawasannya sesuai tugas konstitusi," ujar Jhon yang terpilih dari Maluku itu.

Menurut Jhon, DPD lebih tepat menjalankan Dana Aspirasi ini daripada anggota DPR. Praktik ini bisa dijumpai di Amerika Serikat dan Filipina, di mana masing-masing senator berhak atas Dana Aspirasi.

Hasil kesepakatan di Komite IV ini, kata Jhon, akan dibawa ke rapat paripurna DPD pada 13 Juli 2010. Kemudian, akan dibicarakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat untuk dimasukkan dalam RUU APBN 2011. "Berdasarkan Undang-undang, DPD dapat memberikan pertimbangan atas RUU APBN kepada DPR," ujar Jhon.

Beberapa waktu lalu Badan Anggaran DPR sudah melaporkan RUU APBN di paripurna. Sekarang menunggu respons pemerintah dalam bentuk  jawaban, kemudian baru dimulai pembahasan. "DPD baru masuk ke pembahasan setelah Presiden memberikan Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus," ujar Jhon.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD La Ode Ida menyampaikan, konsep Dana Aspirasi ini memang terinspirasi dari Golkar. Sekarang, "kalau DPR setuju, DPD mendukung, ini nanti bisa gol. Pemerintah pasti akan mempertimbangkan. Ini kan demi rakyat," kata La Ode. (umi)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ