Nasional

2013, Kerugian Akibat Narkoba Rp 57 Triliun

Angka ini akan naik terus seiring dengan modus peredaran narkoba.

Sabtu, 26 Juni 2010, 17:17 WIB
Eko Priliawito, Nur Farida Ahniar
Gelar Barang Bukti Narkoba (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Estimasi Kerugian biaya ekonomi akibat penyalahgunaan narkoba diperkirakan meningkat menjadi Rp 57 triliun pada 2013. Angka itu termasuk kerugian biaya individual dan biaya sosial.

Berdasarkan data yang dimiliki Badan Narkotika Nasional, kerugian yang ditimbulkan akibat peredaran narkoba pada 2008 mencapai Rp 32,5 triliun.

Menurut Ketua Umum Panitia Hari Anti Narkoba Internasional 2010 Benny J Mamoto, estimasi kerugian biaya ekonomi akibat Narkoba tahun 2008 lebih tinggi sekitar 37 persen dibandingkan 2004, dengan total kerugian biaya sekitar Rp 32,5 triliun (2008).

Angka itu terdiri atas Rp 26,5 triliun kerugian biaya individual (private) dan Rp 5,9 triliun untuk biaya sosial.

Pada biaya private, sebanyak 58 persen untuk biaya konsumsi Narkoba. Sedangkan pada biaya sosial sebagian besar diperuntukkan untuk kerugian biaya akibat kematian karena Narkoba (premature death).

Sebagai gambaran, angka pravelensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun 2008 adalah sebesar 1,99 persen atau kurang lebih setara dengan 3,3 juta penyalahguna. Angka ini meningkat dari data sebelumnya pada tahun 2004 yaitu sebesar 1,5 persen. (wm)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ