VIVAnews - Sabu-sabu merupakan jenis narkotika yang paling banyak disalahgunaan. Pengguna narkotika jenis sintesa meningkat 33 persen
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Gories Mere, narkotika jenis sintesa naik 33 persen, sementara jenis yang lain seperti heroin, kokain turun.
Di beberapa negara Eropa, terjadi penurunan atau mengalami perkembangan datar. Namun untuk negara berkembang, khususnya Indonesia, narkotika jenis ini justru meningkat.
Data menunjukkan pemakai narkotika jenis ini mulai dari umur 13 tahun hingga 45-49 tahun. Namun yang terbanyak umur 29 taun. "mungkin karena sudah bekerja, punya pendapatan sendiri," ujarnya dalam Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional di Silang Monas Jakarta, Sabtu 26 Juni 2010.
Gories Mere mengungkapkan terdapat dua cara untuk menanggulangi, yaitu menindak tegas terhadap sindikat narkoba termasuk jaringan distributor yang membuat.
Dalam UU NO 35/2009 memungkinkan untuk menjatuhkan hukuman mati. Pemilik narkotika sintersa sebanyak 5 gram ke atas. "beda dengan UU yang lama yang biar punya 1 gudang, atau 1 gedung paling kena 15 tahun. Sekarang punya 5 gram ke atas hukuman mati," ujarnya.
Sementara hasil pengungkapan kasus pada 2009-2010 menunjukkan pemusnahan ladang ganja naik 88,8 persen, penurunan kasus heroin 42,5 persen. Jumlah barang bukti heroin yang disita turun 46 persen, kokain turun 50 persen.
Namun peningkatan terjadi di sabu-sabu naik 33 persen. Untuk daerah persebaran pabrik gelap hampir terjadi di seluruh Indonesia, terutama di daerah Jawa dan Kalimantan.