VIVAnews - Markas Besar Polri sudah memeriksa enam saksi dalam kasus video porno yang diduga melibatkan artis Ariel "Peterpan", Luna Maya, dan Cut Tari. Polisi menjelaskan keenam orang itu bukanlah pengunggah video itu ke Internet.
"Mereka bukan yang diduga mengunggah, tapi yang diduga mengetahui siapa yang menyebarkan video porno itu," kata juru bicara Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, kepada VIVAnews.com, Jumat, 18 Juni 2010.
Menurut Edward, keenam orang itu diduga kuat mengetahui bukan hanya identitas pengunggah tapi juga di mana video itu di-upload pertama kali dan menggunakan perangkat apa.
Keenamnya masih berstatus sebagai saksi. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Apakah enam orang itu adalah orang-orang terdekat di lingkungan ketiga artis itu?
"Wah, kalau itu saya belum bisa memberi tahu, apakah orang dekat atau bukan," kata Edward.
Jumat pagi, 18 Juni 2010, Luna Maya datang ke Gedung Badan Reserse dan Kriminal Polri untuk menjalani pemeriksaan. Ariel datang tak lama kemudian. Mereka diperiksa terpisah. Adapun Cut Tari sudah diperiksa Senin lalu.
Selama ini, ketiga artis ternama itu membantah terlibat dalam video seks yang menggemparkan itu. (kd)
Baca juga:
Ingin tonton Piala Dunia, pria dibunuh keluarga
Luna Maya: "Saya memang bikin apa, sih?"
Tiger Woods tutup mulut selingkuhan Rp275 miliar
Masuk PKS tak perlu baca Syahadat