Nasional

Polisi Bekuk Pemerkosa Anak Beruntun di Bali

"Tersangka juga mengakui pernah melakukan perbuatan yang sama sebanyak enam kali di Batam"

Minggu, 16 Mei 2010, 11:48 WIB
Ita Lismawati F. Malau
Kekerasan  

VIVAnews - Pelaku pemerkosa anak beruntun yang meresahkan warga Denpasar dibekuk. Polisi berhasil membekuk buron bernama Mochammad Davis Suharto di Jalan Pantai Kuta.

Mochammad Davis Suharto (30) selama ini bekerja menjadi tukang pijat panggilan dan tinggal di rumah kos jalan Kapten Regok, Denpasar.

Kapolda Bali Irjen Pol Sutisna menerangkan tersangka yang ditangkap memang memiliki ciri-ciri codet hidung sebelah kanan sesuai dengan pengakuan korban-korban.

"Kita sempat dibuat kalang kabut untuk menangkap satu orang ini. Akhirnya anggota kami berhasil menangkap dengan gambaran identitas codet bagian hidung sebelah kanan," jelasnya

Penangkapan ini berawal dari informasi yang didapat polisi. Saat itu Briptu I Ketut Subarjo anggota Reskrim Polsek Kuta sedang melakukan patroli, dan curiga dengan tersangka yang melintas di jalan Legian Kuta.

Pelaku mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam merah bernomor polisi S 4758 KK. Tersangka pun diikuti oleh anggota hingga ditangkap di jalan Pantai Kuta sekitar pukul 04.00 WITA.

"Kami periksa, ternyata sama dengan pelaku yang kami cari. Saat dikembangkan, ternyata dia mengakui perbuatan," ujarnya.

Saat diperiksa, tersangka mengaku memerkosa 4 kali di kawasan Monang-maning Denpasar, dan satu kali di Narakesuma Denpasar.

"Tersangka juga mengakui pernah melakukan perbuatan yang sama sebanyak enam kali di Batam selama menjadi tukang pijat," jelasnya.

Dari hasil penangkapan didapatkan barang bukti berupa sepeda motor, laptop, celana pendek tersangka, poster porno dan majalah dewasa.

"Sementara kami belum melakukan penyidikan ke arah kelainan seks, dan apakah melakukan itu untuk ngilmu."

Tersangka ini juga memiliki tiga kartu identitas yang berbeda. Nama yang tertera dalam KTP diantaranya Mochammad Davis Suharto, Mochammad Suharto, dan Dicky Saputra. (hs)

Laporan : Peni Widarti | Bali

• VIVAnews
Rating
Komentar
kilobyte
29/10/2010
orang jokam 354/LS ya? http://jatim.vivanews.com/news/read/151794-_si_codet__pemerkosa_bali_dikenal_religius pantes aja, wong dipondok pesantrennya cerita jorok melulu isinya, belum lagi dipengajian-pengajian kelompok, gemar sekali untuk urusan kemesuman
Balas   • Laporkan
Kusmana
17/05/2010
Adili saja sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tapi saya pesan sama pengadil baik polisi dan jaksa ga mudah disuap. Ini perbuatan asusila sih tapi menurut saya merugikan beberapa orang, yang perlu di hukum mati itu justru koruptor karena merugikan
Balas   • Laporkan
endang
16/05/2010
hukum yang seberat-beratnya, klo perlu kemaluannya dipotong-potong biar gak mengulangi lg perbuatannya
Balas   • Laporkan
kerti
16/05/2010
potong aja kemaluan nya biar ngerasaain gi mana rasanya anak2 yg jad kehilangan kehormantanya
Balas   • Laporkan
kerti
16/05/2010
potong aja kemaluan nya biar ngerasaain gi mana rasanya anak2 yg jad kehilangan kehormantanya
Balas   • Laporkan
oka badung
16/05/2010
nusa kambangkan aja Mas....
Balas   • Laporkan
linda
16/05/2010
pelakunya di kassih hukuman sodomi gmn ya jadinya????
Balas   • Laporkan
yeni
16/05/2010
seumur hidup saja, tanpa ada remisi, biar dia merasakan penderitaan di penjara, para tahanan biasanya membenci para pemerkosa.
Balas   • Laporkan
Jessica
16/05/2010
Betul. Capital Punishment aja buat makhluk2 biadab kaya gini
Balas   • Laporkan
Dedi Lesmono
16/05/2010
Menghukum dgn memberi efek jera pd pelaku,agar tidak terulang kejadian yg sama.Kasihan korban dan keluarga yg mengalami,hukuman pd pelaku kadang tidak sesuai dgn penderitaan mereka yg mengalami.
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ