Nasional

Ota: Susno Bisa Dapat Hak Imunitas

Pemeriksaan terhadap Susno harus dilakukan objektif dan transparan.

Selasa, 11 Mei 2010, 12:49 WIB
Arry Anggadha, Eko Huda S
Susno Duadji Temui Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa mengatakan kasus yang menimpa mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Susno Duadji bisa dijadikan pelajaran.

Menurut dia, kasus Susno membuktikan bahwa Indonesia membutuhkan kebijakan perlindungan terhadap saksi pelapor yang juga pelaku (participant whistleblower).

"Intinya seseorang yang mengungkapkan adanya kejahatan, namun seseorang tersebut juga terlibat, dapat diberikan keringanan atau pun imunitas," kata Mas Achmad Santosa dalam pesan singkatnya, Selasa 11 Mei 2010.

Dia mengatakan, Satgas telah mengikuti perkembangan kasus Susno. Menurut dia, pemeriksaan kepada Susno harus dilakukan secara objektif dan transparan. "Saya usul, pemeriksaan SD harus obyektif, profesional dan independen," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Susno Duadji ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia arwana PT Salmah Arwana Lestari Riau. Dia dituding telah menerima suap sebesar Rp 500 juta dari pengacara investor PT SAL, Haposan Hutagalung melalui Sjahril Djohan. Susno ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan Haposan dan Sjahril.

Susno sempat membuka kasus arwana ini dalam rapat dengan Komisi III DPR. Dia mengatakan dalam kasus arwana ini pelakunya sama seperti kasus mafia pajak Gayus Tambunan. "Haposannya sama, Mr. X nya sama," kata Susno saat itu. (umi)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
taufam
12/05/2010
enak bener dapet imunitas, ntar klo ada koruptor yg berani buka2an bisa diampuni gt... emang negorone mbahe po py....
Balas   • Laporkan
BoKier
11/05/2010
Pesan saya: di indonesia cukuplah diam wlo kita melihat penyimpangan.... krna kl melapor ato mengungkap kita malah bs ditahan....ngeri bener hidupdi indonesia...
Balas   • Laporkan
Bubarkan satgas
11/05/2010
Sebaiknya satgas di bubarkan saja ngak berguna hanya bagain dari pencitraan penguasa, tetapi hasinyal nol besar bagi rakyat !!! jadi jangan sekali kali percaya dengan satgas apalagi kalau menyempaikan hal hal yang bebau korupsi dan markus, jangan sampaik
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ