Susno Tak Mau Tanda Tangan Surat Apapun
"Publik akan tahu, ini adalah pembungkaman, agar Pak Suno tak bisa bicara pada publik."
Selasa, 11 Mei 2010, 00:15 WIB
Elin Yunita Kristanti, Suryanta Bakti Susila
Susno Duadji Diperiksa Di Mabes Polri (Antara/Yudi Mahatma)
VIVAnews - Komisaris Jenderal Susno Duadji tak rela dijadikan tersangka, apalagi jadi tahanan Polri.
Pengacara Susno, Ari Yusuf Amir mengatakan, Susno tak mau menandatangani surat apapun yang disodorkan penyidik.
"Tadi sempat disodori surat pernyataan menolak [ditahan] untuk ditandatangani. Beliau menolak, jadi tidak ada satupun yang ditandatangani," kata Ari di Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin 10 Mei 2010.
Alasan menolak dijadikan tersangka, kata Ari, karena tak ada satupun bukti pendukung keterlibatan Susno dalam kasus Arwana.
Kata Ari, belum ada surat penahanan. "Beliau [baru] ditangkap," kata dia menjawab pertanyaan wartawan soal status Susno.
"Pak Susno menyatakan silahkan melakukan apapun. Saya tidak mau tanda tangan karena tidak ada satu hal pun menjadi landasan menjadikan saya tersangka," kata Ari.
Soal kondisi Susno, pengacara Susno, Efran Helmi Juni mengatakan, Susno dalam kondisi sehat dan sedang beristirahat. Penahanan Susno, kata Efran, justru membuka mata publik. "Publik akan tahu, ini adalah pembungkaman, agar Pak Suno tak bisa bicara pada publik," kata dia.
Susno langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam pemeriksaan pertamanya hari ini sebagai saksi kasus PT Salma Arwana Lestari, Riau.
Menurut Polri, berdasarkan pengakuan Haposan Hutagalung dan Sjahril Djohan, Susno diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta dalam kasus Arwana. (mt)
Agunk
11/05/2010
Bangkai mau dikemas pake apapun PASTI akan tercium juga. Loe pada lupa apa....?
Marisa
11/05/2010
Kita jd dibuat bingung mana yg benar n yg tidak. Coba media pers silahkan siarkan terus dengan rinci jangan ada yg ditutupi, agar rakyat semua tahu dan bisa belajar apa dan siapa yang markus dan siapa yg dholim itu.
makluk jadoel
11/05/2010
loecoe buangett!!!
tapi gak bisa bikin ketawa
gw mutah nih
BoKier
11/05/2010
" semu n membingungkan..... :" siapa yg bersih siapa yg mafia dk bs dibedakan.../ jd takut kl mo melaporkan sesuatu....bisa2 malah ditangkap....
susno 4G
11/05/2010
Tindakannya sudah diluar batas. Indonesia adalah negara hukum. Tapi Polri menafsirkan hukum semena-mena. Seperti Hukum adalah dirinya. Saya berharap DPR bisa mengubah KUHP supaya wewenang polri bisa tereduksi.
poik
11/05/2010
alangkah lucunya (negeri ini) ..!
Yanto
11/05/2010
Ayo Pak polisi, bersihkan makelar kasus, termasuk SUSNo" si jendral bingung itu yang sok bersih itu". Selamat buat penyidik polisi yang telah menetapkan Susno sebagai tersangka dan ditahan saja agar tak dijadikan alat pengacara untuk mengobok-obok polisi
susno 3G (triji)
11/05/2010
susno mau tandatangan ataupun tidak, tidak masalah buat penyidik. ada tindak lanjut sesuai prosedur utk keabsahan penangkapannya. penyidik polri jalan terus. selama dalam koridor hukum, rakyat mendukungmu utk memberantas koruptor yg sudah mengakar di p
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar