VIVAnews - Malam ini, Senin 10 Mei 2010, Komisaris Jenderal Susno Duadji tidak bisa pulang ke rumahnya. Dia harus meringkuk di tahanan pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus Arwana.
Sekitar pukul 20.35 WIB, istri Susno, Herawati bersama sejumlah kerabat menjenguknya. Mereka turun bersama dari mobil CRV bernomor D 34 S. "Ya," kata Herawati pendek sambil, tersenyum, mengkonfirmasi kedatangannya untuk menjenguk sang suami.
Herawati tak sendirian dia ditemani lima kerabatnya, termasuk sepupu Susno, Husni Maderai. "Ini bawa perlengkapan pripadi, makanan, ikan mas," kata seorang kerabat Susno.
Sebelumnya, Herawati, mengaku tak mengira suaminya tak bisa kembali ke rumah hari ini.
"Kalau sesuai dengan UU, dengan peraturan, saya tidak menyangka dan mengira," kata dia dalam konferensi pers di rumahnya, Senin malam.
"Bapak [Susno] kemarin bilang 1000 persen kalau sesuai dengan aturan, Bapak tidak dikenakan penahanan," tambah dia.
Susno langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam pemeriksaan pertamanya sebaga saksi kasus PT Salma Arwana Lestari, Riau.
Menurut Polri, berdasarkan pengakuan Haposan Hutagalung dan Sjahril Djohan, Susno diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta dalam kasus Arwana. (mt)