Nasional

"Nilai Harta Karun, Perlu Lembaga Independen"

Tidak semua benda dari harta karun itu bisa diperjualbelikan.

Rabu, 5 Mei 2010, 03:44 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Eko Huda S
Harta Karun: Keramik (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Ketua Komunitas Jelajah Budaya, Kartum Setiawan, menilai harus ada satu lembaga independen yang bisa memilih harta karun mana yang bisa dilelang. Tujuannya untuk memilih benda-benda mana yang boleh dan tidak diperjualbelikan.

"Seharusnya barang-barang yang dilelang itu dipilih dahulu apa yang boleh dilelang dan apa yang tidak," kata Kartum saat berbincang dengan VIVAnews, Selasa 4 Mei 2010 malam.

Dia mengatakan, tidak semua benda dari harta karun itu bisa diperjualbelikan. Terutama, kata dia, apabila benda-benda itu hanya satu-satunya benda bersejarah yang masih tersisa. "Sebagai master piece, seharusnya itu tidak bisa dilelang. Sementara barang-barang yang jumlahnya banyak bisa lah dilelang, karena kita sudah bisa mengamankan satu di antaranya," kata dia.

Menurut dia, pemilihan benda-benda itu harus dilakukan oleh lembaga independen yang anggotanya para ilmuwan sejarah dan arkeolog. "Mereka bisa berasal dari para sejarawan dan arkeolog yang mengerti mengenai sejarah harta karun tersebut, mereka mengerti mana barang yang memiliki nilai sejarah," kata dia.

Hari ini, pemerintah akan melelang 271.381 keping benda berharga muatan kapal tenggelam yang diangkat dari perairan Cirebon. Pelelangan dilakukan melalui Kantor Piutang Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III dan terbuka untuk pasar internasional.

Barang ini terdiri dari ribuan potong batu permata, rubi, emas, dan keramik Kerajaan Tiongkok, serta perkakas gelas Kerajaan Persia. Hasil lelang menurut rencana akan dibagi rata antara pemerintah dan perusahaan yang melakukan eksplorasi.

Pengangkatan benda berharga muatan kapal tenggelam di Cirebon yang berlangsung sejak Februari 2004 - Oktober 2005 itu dilakukan oleh PT Paradigma Putra Sejahtera bekerja sama dengan Cosmix Underwater Research Ltd dengan izin Pemerintah Indonesia. (umi)

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ