VIVAnews - Polri baru mengungkap satu kasus pemerkosaan anak di Bali. Kasus pemerkosaan yang terungkap adalah pemerkosaan terhadap NN, siswi SMP yang berumur 13 tahun.
Demikian disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Senin 19 April 2010. Edward mengatakan, pemerkosaan terhadap NN yang merupakan siswi SMP Sapta Andika Denpasar Hindu tersebut dilakukan oleh seorang satpam bernama I Made Sumarjaya.
Kronologis kejadian pemerkosaan kepada NN berawal ketika NN pada 13 April sekitar pukul 10.30 Wita menunggu orang tuanya di depan sekolahnya di Jalan Subur, Monang Maning Denpasar. NN kemudian diajak oleh Made Sumarjaya ke penginapan Bebek Bengil di Jalan Tj Sari. Di tempat itulah NN disetubuhi sebelum akhirnya diantarkan pulang oleh pelaku. "Tersangka sudah tertangkap kemudian sudah diproses, antara korban dan pelaku sudah saling kenal," kata Edward.
Sementara itu, polisi belum berhasil mengungkap lima kasus pemerkosaan lainnya. Lima kasus tersebut adalah kasus pemerkosaan terhadap CM yang berusia 7 tahun seorang murid SD Monang Maning Denpasar pada 16 Februari, kasus pemerkosaan terhadap IG yang berusia 10 tahun yang merupakan siswa SMPN Kertapura Jaya Denpasar pada 20 Februari.
Kemudian kasus pemeriksaan kepada AS yang berusia 9 tahun pelajar SD Monang Maning Denpasar pada 30 Maret, dan pemerkosaan kepada UH yang berusia 8 tahun murid SD VII Sumerta Denpasar pada 12 April lalu. Sementara itu kasus yang menimpa JA siswi kelas 4 SD Monang Maning Denpasar juga belum terungkap. Meskipun kejadian pada tanggal 13 Februari lalu itu, JA tidak jadi diperkosa karena pingsan.
Menurut Edward, kasus pemerkosaan ini menggunakan modus yang hampir sama. Pada umumnya pelaku merayu para calon korban sebelum melakukan pemerkosaan. Modus pelaku diantaranya mengaku sebagai teman orang tua korban, pelaku membonceng korban di depan atau belakang, Setelah diperkosa korban selalu dikembalikan ke dekat tempat penjemputan korban, dan korban dicekik apabila berusaha memberontak. "Pelaku juga merayu dengan menjanjikan jajanan," kata Edward.
Untuk mengungkap kasus pemerkosaan ini Polri telah melakukan beberapa langkah. Diantaranya adalah mendampingi para korban saat masih dirawat di rumah sakit, mendatangkan psikiater buat korban. Serta, "Membuat sketsa wajah pelaku berdasarkan keterangan saksi korban dan dipublikasikan ke media masa dan sekolah-sekolah," kata Edward.