Nasional

Miranda Bantah Ada Sponsor

Semula, bantahan Miranda ini mengundang pertanyaan hakim, apakah ada sponsor.

Senin, 5 April 2010, 22:14 WIB
Siswanto, Suryanta Bakti Susila
Miranda S Goeltom (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Miranda Goeltom membantah tuduhan telah membagi-bagikan 480 lembar cek pelawat pada anggota Komisi Keuangan DPR Periode 2004-2009.

"Tidak ada itu yang mulia," ujar Miranda saat bersaksi untuk terdakwa Udju Djuhaeri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 5 April 2010.

Semula, bantahan Miranda mengundang pertanyaan para hakim, apakah ada sponsor dibalik terpilihnya dia menjadi Deputi Gubernur Senior (DGS) BI pada 2004.

Seperti diketahui, 480 lembar cek perjalanan mengalir usai Miranda Goeltom terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior BI. Dalam surat dakwaan, disebutkan cek itu diberikan oleh Nunun Nurbaeti Daradjatun melalui stafnya, Ahmad Hakim Safari Malang Judo alias Arie Malang Judo.

Cek diterima langsung oleh Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod, Udju Djuhaeri, dan Endin AJ Soefihara. Masing-masing kemudian membagikannya ke Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi TNI/Polri, dan Fraksi PPP.

 



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
budi anduk
03/09/2010
kalo miranda ga nyogok, ga mungkin si nunun itu ketakutan kabur ke singapur pura2 sakit ingatan. duit itu kan titipan miranda yg diksh lwt nunun. msyarakat udh pinter bu..ga ush boong deh malah nambah2 dosa lu
Balas   • Laporkan
zamil edogawa
03/09/2010
Indonesia selalu dibayang-bayangi dunia koruptor dan semua antek-anteknya. butuh aturan yang lebih kejam untuk memberantas semua ini,.
Balas   • Laporkan
SI MEDED
05/04/2010
MANA ADA MALING NGAKU NENG.......
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ