Nasional

Kini Publik Bisa Akses Aliran Dana Pajak

Transparansi informasi dari badan-badan publik termasuk kantor pajak itu bisa terwujud.

Senin, 29 Maret 2010, 10:27 WIB
Ismoko Widjaya
Gayus Tambunan (www.rileksbook.com)

VIVAnews - Kasus pegawai pajak Gayus Tambunan 'mengusik' publik hingga muncul di Facebook "Gerakan 1.000.000 Rakyat Boikot Bayar Pajak". Kini, masyarakat tidak perlu risau karena Komisi Informasi bisa membantu membuka peruntukan dana pajak yang telah disetor.

"Bisa diberikan. Misalnya untuk penggunaan dana-dana pajak, sudah sejauh mana dana yang terkumpul dan peruntukannya untuk apa saja," kata Komisioner Komisi Informasi Dono Prasetyo dalam perbincangan dengan VIVAnews, Senin 29 Maret 2010.

Menurut dia, transparansi informasi dari badan-badan publik termasuk kantor pajak itu bisa terwujud. Itu bisa dilakukan berdasarkan aduan masyarakat melalui implementasi Rancangan Peraturan Komisi Informasi tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik.

"Rancangan ini diberlakukan 1 Mei mendatang," ujar dia. Tidak hanya itu, kata Dono, dana-dana tentang kekayaan aset negara juga bisa diketahui secara gamblang oleh publik.

"Rancangan ini sangat strategis untuk masyarakat. Bila ada sengketa informasi, bisa dilarikan ke Komisi Informasi. Nanti, Komisi akan menyidangkan," ujar dia.

Maka itu, Dono mengingatkan bagi semua badan-badan publik yang dibiayai negara untuk menyiapkan segala informasi yang dibutuhkan masyarakat. "Badan publik harus siap-siap memberikan informasi kepada masyarakat," ujar dia.

Seperti diketahui, Gayus Tambunan merupakan karyawan Direktorat Jenderal Pajak golongan IIIA yang memiliki dana Rp 25 miliar di rekeningnya. Dana di rekening Gayus diduga kuat berasal dari wajib pajak.


ismoko.widjaya@vivanews.com

• VIVAnews
Rating
Komentar
luar biasaaaa
29/03/2010
buat pak presiden, tolong dibuatkan kotak aduan mengenai pajak secara terbuka....biar rakyat tahu gimana cara2 dikerjain orang pajak........
Balas   • Laporkan
Amir
29/03/2010
Yang menentukan jenis informasi apa saja yang bisa diketahui publik tentunya dari dalam instansi itu sendiri ya? Jadi pada dasarnya masih ada kontrol tertentu terhadap informasi yang diberikan donk? Berarti masih ada kemungkinan manipulasi ya?
Balas   • Laporkan
kura2
29/03/2010
hangat ...hangat .,,, tai ayam
Balas   • Laporkan
fajri juniansyah
29/03/2010
gaji pejabat dan pegawai negeri dinaikan....hasil pajak di gerogoti...apa kata dunia...
Balas   • Laporkan
Muslim Lubis
29/03/2010
dari dulu saya benci pada orang2 pajak,sok bersih sendiri padahal rampok melulu isinya,hari gini bayar pajak apa kata dunia?
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ