Nasional

Dradjad: Kasus Gayus, Menkeu Harus Minta Maaf

Reformasi birokrasi telah banyak mengambil jatah APBN yang berasal dari pajak rakyat.

Senin, 29 Maret 2010, 10:03 WIB
Heri Susanto
Menkeu Sri Mulyani dan Boediono (antara)

VIVAnews - Ekonom dari Partai Amanat Nasional, Dradjad Hari Wibowo mendesak agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Dirjen Pajak Tjiptardjo meminta maaf menyusul kasus rekening tambun Gayus Tambunan.

"Kasus Gayus ini membuktikan reformasi birokrasi ala Kemenkeu bukan hanya gagal, tetapi sudah salah desain sejak awal," ujar Dradjad kepada VIVAnews melalui pesan pendek di Jakarta, Senin, 29 Maret 2010.

Karenanya, menurut dia, sebaiknya Menkeu dan Dirjen Pajak meminta maaf kepada rakyat Indonesia. "Menkeu dan petinggi Kemenkeu harus mengakui jika mereka kebobolan."

Alasannya, kata dia, reformasi birokrasi telah banyak mengambil jatah APBN yang berasal dari pajak rakyat. Tetapi mafia pajak dan lain-lain masih berkeliaran.

"Ironisnya, yang membongkar kasus ini adalah Komjen Susno Duadji, bukan menteri keuangan, Dirjen Pajak, Irjen Kementerian Keuangan atau pihak internal Kemenkeu," kata dia.

Gayus Tambunan, pria berusia 30 ini disebut Markus (makelar kasus) pajak. Duit di rekening Gayus, tambun benar untuk pegawai kecil seperti dia. Jumlahnya Rp 25 miiar. Kasus ini kian panas lantaran diduga melibatkan sejumlah jenderal polisi.

Dradjad mengatakan, kenaikan gaji (remunerasi) tidak pernah bisa menjadi solusi bagi pencegahan korupsi. Buktinya sudah banyak aparat yang memiliki gaji tinggi namun tetap melakukan korupsi, seperti Dewan Perwakilan Rakyat, Bank Indonesia, Badan Penyehatan Perbankan Nasional, Bank BUMN, dan sekarang Ditjen Pajak.

"Semua gajinya tinggi. Bahkan relatif tidak terlalu kalah dari birokrat dan politisi negara maju, seperti Australia," katanya.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
salh asuhan
29/03/2010
ceritanaya kalu bu sri belum dijatuhkan masih belum puas nih..?....chasian deh,udah puny akedudukan tinggi masih usilin orang lain.....
Balas   • Laporkan
bambang poerwantono
29/03/2010
sdr.drajad wibowo ini, yg mboten2 aja daripada omongan gak berbobot, lebih baik diam aja, sdr.drajad sendiri sebenarnya ahli dlm hal apa ya......apa pernah membuat prestasi seperti smi ?... menkeu gak perlu ngurus pegawai gol III, sdh ada yg ngurus.....w
Balas   • Laporkan
jemmy
29/03/2010
BU SRI GAK SALAH DONK, KAN OKNUM PAJAK DAN SD DITINDAK TEGAS ITU LEBIH DR BAIK! DR PD MUTER2 MELINDUNGI ANAK BUAH YG SALAH.....
Balas   • Laporkan
wildan
29/03/2010
Reformasi birokrasi selama ini cuma identik dg peningkatan gaji PNS. Pemerintah terlalu memanjakan dirinya sendiri....
Balas   • Laporkan
org bijak
29/03/2010
Kasus gayus tidak bisa menjadi indikator kegagalan reformasi di ditjen pajak. Seharusnya pa drajad melakukan penelitian dulu sebelum asal ngomong. Lihat bagaimana sebagian besar pegawai ditjen pajak sudah berhenti "bermain pajak", gayus hanya pengecualian
Balas   • Laporkan
agus
29/03/2010
pokoknya yang namanya institusi di pemerintahan semua bobrok... tidak bisa dipercaya..cuma mementingkan diri sendir...doang...mari kita galang mosi tidak percaya pada pemerintah...
Balas   • Laporkan
itemanis
29/03/2010
Yg harus minta maaf y pelakunya bukan Menkeu. Seperti Bpk Dradjad mau membawa kasus ini ke ranah politik. Lebih baik pikirkan caranya agar uang yg dikorupsi bisa dibalikin ke negara dan meminimalkan terjadinya korupsi.
Balas   • Laporkan
endi
29/03/2010
gayus rekrutmen dari STAN yang dinilai cerdas,,,, tapi moralnya harus di saring juga....
Balas   • Laporkan
syawaril.nuris
29/03/2010
Kita mengatakan diri muslim tetapi tdk percaya kepada nabi bahwa manusia itu bila memiliki sebuah lembah emas, ingin bertambah terus dan kematianlah yang mengentikan keinginannya. Berapapun gaji tdk akan menghentikan perbuatan korupsi, termasuk korupsi se
Balas   • Laporkan
endi
29/03/2010
kalimat akhir "katanya" sumbernya gak jelas
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ