Nasional

Akar Kasus Gayus Tambunan menurut PPP

Gayus diyakini bukan pelaku utama dari penggarongan pajak di Indonesia.

Senin, 29 Maret 2010, 07:12 WIB
Arfi Bambani Amri
M Romahurmuziy (PPP) lihat Idrus Marham teken kontrak politik (Antara/ Kencana)

VIVAnews - Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, M Romahurmuziy, menengarai Gayus Tambunan bukan pelaku sebenar dari penggerogotan uang pajak. Gayus hanyalah "penampung" dana karena posisinya hanya staf biasa.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan itu, kasus seperti Gayus ini karena sistem pengendalian Direktorat Jenderal Pajak yang buruk. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus didorong ikut melakukan evaluasi atas sistem pengendalian internal Direktorat Jenderal Pajak.

"Di antara pokok permasalahannya adalah Undang-undang Perpajakan yang melindungi rapat-rapat rahasia pajak," kata Romy secara tertulis ke VIVAnews. "Hanya aparat Ditjen Pajak dan Tuhan yang bisa mengetahui data wajib pajak."

Self assesment yang sudah diterapkan sejak 1984 ditambah ketentuan rahasia pajak, serta aparat yang sudah dikenal bobrok, kolaborasi Kantor Akuntan Publik dan Konsultan Pajak semakin menyempurnakan kecurangan dan pembocoran pendapatan negara dari pajak di mana-mana. Mereka sangat kuat dan kompak dari atas sampai bawah.

Sementara, menurut Romy, self assesment baru diterapkan jika kontrol dan kultur masyarakat mendukung. Dari sisi sistem pengendalian internal, sangat terlihat tidak efektif karena kolusi mereka sangat kuat. "‎?Harus ada evaluasi menyeluruh dan peran Lembaga Negara di sektor keuangan agar dapat secara sinergis memperbaiki kondisi tersebut," ujar Romy.

Dulu Presiden Soeharto pernah melakukan hal ini khusus untuk pajak. BPK adalah lembaga yang perlu melakukan upaya ekstra tidak sekadar review internal kontrol melaikan juga audit investigatif dengan pintu masuk lewat Audit Kinerja. Tahun ini capaian dan kinerja Penerimaan Pajak kita tidak mencapai target yang sangat mungkin karena adanya kecurangan dan kebocoran sebagaimana terungkapnya fakta kasus Gayus Tambunan.

"Strategi BPK mungkin perlu disesuaikan dan sinergis dengan kondisi faktual yang antisipatif dan tidak kaku dengan memperhatikan kasus perpajakan yang ada sekarang ini," ujar Romy.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
ujang
29/03/2010
setuju bang,hukum mati aja
Balas   • Laporkan
nabil
29/03/2010
Pada dasarnya Korupsi di Indonesia ini kalau diibaratkan tanaman dari mulai pucuk daun ranting sampai akarnya sudah digerogoti budaya nyolong... saya melihat reformasi di departemen keuangan dibawah Ibu Sri Mulyani sekarang sudah on the track sebagaimana
Balas   • Laporkan
nabil
29/03/2010
Pada dasarnya Korupsi di Indonesia ini kalau diibaratkan tanaman dari mulai pucuk daun ranting sampai akarnya sudah digerogoti budaya nyolong... saya melihat reformasi di departemen keuangan dibawah Ibu Sri Mulyani sekarang sudah on the track sebagaimana
Balas   • Laporkan
ahmad
29/03/2010
siapapun yang salah tetap harus dihukum..
Balas   • Laporkan
paijo painul
29/03/2010
Sdr Alghy yang terhormat, sampeyan itu rakyat awam apa pegawai di ditjen pajak??? Kalo rakyat biasa kok komentarnya bela DJP. Sudah jadi rahasia umum, kalau nilai pajak yang harus dibayar bisa dinego. Nah, kalo si Gayus ini hanya nangani wajib pajak kecil
Balas   • Laporkan
tri wahyudi
29/03/2010
buat PANSUS lagi ae M Romahurmuziy ... kamu pancen lihai di Pansus ... tunjukkan pada Dunia bahwa Indonesia lagi demam pansus
Balas   • Laporkan
Yanto
29/03/2010
Sebenarnya semua wajib pajak terutama yang pernah mengalami pemeriksaan paham bagaimana permainan orang pajak. Laporan yang benar juga selalu dicari "lubang" kesalahan. Ujung-ujungnya duit selalu diminta, baik untuk setoran resmi ke negara juga setor ke p
Balas   • Laporkan
nurlela
29/03/2010
penerimaan pajak dari dulu kerannya di bocorkan, tidak heran gayus pas terkena musibahnya krn pak kusno yg buka, kita bisa lihat bagaimana pemeriksa yg muda2 sdh tau permainannya sehingga banyak tenaga pemeriksa dan fungsionalnya pajak berkeliaran tampa d
Balas   • Laporkan
Alghiffary
29/03/2010
Mas Roma,analisa sampeyan itu kurang tepat...............kasus gayus yang mencuat itu murni sbg. kenakalan gayus aja, krn. dengan reformasi di DJP. loop hole sudah ditutup rapat, akhirnya si gayus menjadi markus di pengadilan pajak, sehingga "penyelewenga
Balas   • Laporkan
Muhammad Iqbal
29/03/2010
masih banyak gayus.... gayus... yang lain...
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ