Nasional

Kejaksaan Berencana Polisikan Susno Duadji

Jaksa akan jerat Susno dengan pasal pencemaran nama baik.

Senin, 22 Maret 2010, 15:37 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Fadila Fikriani Armadita
Susno Duadji, Kabareskrim Mabes POLRI (VivaNews/ Nurlis Meuko)

VIVAnews - Pengakuan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji soal mafia hukum menyebut jaksa. Tak terima, Kejaksaan Agung berencana akan mengadukan Susno ke polisi.

Jaksa yang disebut ikut menjadi mafia hukum dalam penanganan kasus pegawai pajak, Gayus Tambunan adalah jaksa peneliti kasus itu. Sejumlah dana di rekening atas nama Gayus menghilang saat kasusnya diusut.

"Kami menyatakan bahwa kami tidak pernah memberikan petunjuk ke penyidik untuk membuka harta kekayaan Gayus Tambunan yang diblokir di Bank Panin," kata salah satu jaksa kasus itu, Cyrus Sinaga kepada wartawan, Senin 22 Maret 2010.

Saat ini, pihaknya sedang mengajukan permohonan izin ke pimpinan Kejaksaan Agung untuk melayangkan surat aduan pencemaran nama baik penyidik ke Mabes Polri.

"Sehubungan dengan pemberitaan di media cetak dan eletronik, seorang jenderal bintang tiga," kata Cyrus. "Di televisi disebut Susno Duadji."

• VIVAnews
Rating
Komentar
harus dicermati....urusan para jendral tidak bisa dilepaskan dengan urusan politis...di negri ini, hukum masih menjadi abu-abu jika mulai menyentuh orang-orang penting karena hal tersebut sangat tidak bisa dipisahkan dengan kepentingan politis..... Para
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ