Nasional

Menkeu Tak Akan Lindungi Gayus

Gayus disebut-sebut dalam kasus markus di Mabes Polri.

Senin, 22 Maret 2010, 13:19 WIB
Umi Kalsum, Anggi Kusumadewi, Nur Farida Ahniar
  (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews -  Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, dirinya tidak akan melindungi pegawai pajak yang terbukti melakukan tindak kriminal. Nama pegawai pajak Gayus Tambunan disebut-sebut dalam kasus markus yang diungkap mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji.

“Yang lebih ringan kesalahannya saja kita tindak, apalagi yang sangat berat,” ujar Menkeu usai rapat tertutup antara Presiden dan sejumlah menteri di Istana Presiden, Senin 22 Maret 2010.

Menkeu mengatakan, ia akan terlebih dulu meneliti dan melihat pelanggaran macam apa yang telah dilakukan oleh Gayus Tambunan, pegawai pajak eselon III yang memiliki dana di sejumlah rekening miliknya hingga mencapai Rp 25 miliar. 

Nama Gayus Tambunan memang mengemuka sejak turut disinggung oleh mantan Kabareskrim Polri, Komjen Susno Duadji.  Susno menuding terdapat makelar kasus di tubuh Direktorat Ekonomi Khusus Polri, dalam menangani kasus Gayus tersebut.

Kasus Gayus berawal dari laporan PPATK yang menyebutkan adanya dana mencurigakan dalam beberapa rekening milik Gayus.  Penyidik pun kemudian memblokir sejumlah rekening Gayus. Karena Gayus diduga melakukan penggelapan dan suap di Direktorat Jenderal Pajak.  Namun selanjutnya, Gayus divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 12 Maret lalu.

“Nanti kita lihat.  Kalau ada pelanggaran, dan memang pasti ada, ya kita tindak kalau itu kriminal,” kata Menkeu lagi. 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang juga mengikuti rapat di Istana Negara, menolak untuk berkomentar soal tudingan Susno tentang markus di tubuh Polri.  “Itu untuk masalah internal saja.  Sedang ditangani, tidak usah komentar apapun,” kata Kapolri singkat.

• VIVAnews
Rating
Komentar
widjayanto gempar
22/03/2010
Ancaman akan MENUNTUT scr HUKUM yang di LONTAR kan para Jendral yang di duga terkait dengan apa yang disangkakan oleh Mantan KabaReskrin, Adalah hanyalah bentuk KEGUSARAN mereka dengan tujuan menghambat proses Hukum yang disangkakan padanya. sdh spntsnya
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ