VIVAnews - Nama Gayus Tambunan 'melejit' saat Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji buka-bukaan soal praktek makelar kasus (markus) di tubuh kepolisian. Gayus Tambunan yang tercatat sebagai pegawai negeri sipil itu pun diperiksa secara internal Direktorat Pajak.
Gayus diduga melakukan penggelapan dan korupsi. Kepolisian menemukan indikasi suap dalam aliran rekening Gayus. Susno kemudian mengungkap dugaan bagi-bagi uang Gayus yang nilainya mencapai Rp 24,6 miliar dan melibatkan dua jenderal di Mabes Polri.
"Yang bersangkutan masih diperiksa oleh direktorat KISDA (Direktorat Kepatuhan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur)," kata Direktur Jenderal Pajak Mochammad Tjiptardjo dalam pesan singkat kepada VIVAnews, Senin 22 Maret 2010.
Apakah sudah ada sanksi? "Sanksi administratif belum ada." Menurutnya, sanksi ini menunggu hasil pemeriksaan direktorat kepatuhan internal Pajak.