Nasional

Susno: Dibuktikan Dulu Dua Jenderal Itu

"Apa dasarnya menyatakan tidak terbukti? Apakah dua jenderal itu sudah diperiksa?"

Minggu, 21 Maret 2010, 16:17 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Mohammad Adam
  (VivaNews/ Nurlis Meuko)

VIVAnews - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji mempertanyakan sikap Mabes Polri disampaikan melalui Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Edward Aritonang terkait dua jenderal yang dia tengarai makelar kasus (markus).

Kadiv Humas, kata dia, begitu cepat menyatakan laporannya ke Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum tidak terbukti. "Apa dasarnya menyatakan tidak terbukti? Apakah sudah dilakukan pemeriksaan terhadap dua jenderal itu sehingga yang salah adalah Susno?" tanya Susno Duadji, Minggu 21 Maret 2010.

Dia mengatakan sampai saat ini, Mabes Polri belum mengusut dugaan mafia hukum dalam pengusutan suap pajak yang menyeret salah satu pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan. "Kenapa saya tahu, karena saya belum diperiksa untuk kasus itu," kata dia.

Alih-alih mengusut mafia di tubuhnya, Polri malah membelokkan isu menjadi pencemaran nama baik. "Ini suatu pemutarbalikan fakta dan INi pembohongan terbesar kepada rakyat," tegasnya.
 
Meski demikian, dia menegaskan tetap akan memenuhi panggilan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, besok. "Saya siap walaupun kasus yang saya laporkan belum terbukti benar atau salah."

Namun, dia menilai seharusnya polisi membuktikan terlebih dahulu apakah dua jenderal yang dia laporkan terbukti atau tidak. "Dibuktikan dulu dong nama kedua jenderal itu dinyatakan tidak terlibat dalam kasus markus ini," kata Susno. "Baru saya (diperiksa di propam)."

• VIVAnews
Rating
Komentar
bedjosumarjono
22/03/2010
Ya....begitulah pak Susno institusi yang membesarkan bapak.kalau ada maling ayam atau buah kakao langsung diproses.hukum itu cuma berlaku untuk rakyat yang tak punya uang dan jabatan
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ