VIVAnews - Pernyataan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji yang mengungkap adanya 'makelar kasus' di tubuh Polri, membuat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meragukan keabsahan seluruh instansi di negeri ini.
Megawati pun menyarankan agar sebaiknya Presiden terjun langsung mengintervensi kebenaran dugaan itu dan membersihkan makelar kasus itu.
"Kalau pak Susno sampai menyampaikan hal itu (adanya makelar kasus) harus diambil alih Presiden," kata Megawati usai membuka Kongres Daerah ke III PDI Perjuangan Wilayah Jakarta, di Ancol, Jakarta, Minggu 21 Maret 2010.
Megawati melihat pernyataan Susno itu dari dua sisi pandang. Pertama bagaimana Susno sebagai mantan petinggi di Polri dan kedua pandangan secara pribadi.
PDI P berharap masalah ini tidak menjadi perdebatan dan kemudian memunculkan istilah-istilah baru seperti cicak vs buaya pada beberapa waktu lalu. Yang terpenting menurut Megawati adalah Presiden harus menyelamatkan instansi itu atas hal-hal yang memang dianggap negatif.
"Sebagai mantan Presiden, adanya pernyataan seperti itu maka harusnya instansi seperti Polri diselamatkan," ujar dia.
Tapi jangan kemudian hanya terpaku pada satu isntansi saja, karena mungkin saja instansi lain dinegara ini juga harus dipertanyakan statusnya kalau berbicara betul tentang makelar kasus.
Seperti ramai diberitakan, Susno beberapa waktu lalu menyebut inisial beberapa pejabat atas adanya dugaan 'jenderal markus' alias makelar kasus di Mabes Polri.
Susno mengatakan itu diketahui ketika dirinya masih menjabat sebagai Kabareskrim, pada 2009 lalu, terdapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan itu tentang pembengkakan pembengkakan rekening seorang karyawan pajak atas nama Gayus M Tampubolon. Uang dalam rekening itu senilai Rp 25 miliar.
Namun, dalam penyidikan, uang yang dinyatakan bermasalah adalah Rp 400 juta. Sedangkan sisanya, kata Susno, yakni sekitar Rp 24,6 miliar tidak diketahui keberadaanya.
Namun demikian, Susno menganggap tim propam bentukan Polri yang dipimpin oleh Wakapolri dan Irwasum untuk mengusut kasus ini tidak akan mendapatkan hasil maksimal.
Karena, kata dia, kasus ini adalah kasus suap yang harus ditangani oleh penyidik. "Bukan tim (yang dibentuk), kalau tim itu nanti hasilnya akan mengarah pada pelanggaran disiplin," kata dia.
Menurut dia, kasus ini bukan menjadi urusan Wakapolri atau pun Irwasum. Sehingga, lanjut dia, tim yang dibentuk untuk mengusut kasus ini tidak akan berhasil mengungkap kasus 'jenderal markus' di Mabes Polri.
hadi.suprapto@vivanews.com