VIVAnews - Tudingan balik kini menyerang Komisaris Jenderal Susno Duadji. Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal itu disebut pernah menerima dana dari seorang pengacara.
"Ya ada buktinya," kata Direktur Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Polri, Brigjen Raja Erizman, usai jumpa pers di Mabes Polri, Jumat 19 Maret 2010.
Dia mengatakan pernah ada aliran dana dari seorang pengacara kepada Susno Duadji. Namun demikian, Raja tidak mau menyebutkan siapa pengacara yang memberikan uang kepada Susno. Dia juga enggan menyebutkan berapa besar uang itu.
Menurut dia, pengacara itu sering bertemu dengan Susno Duadji saat masih menjabat sebagai Kabareskrim. Namun, "Saya tidak tahu dan sekarang tidak pernah bertemu dengan Pak Susno. Saya juga tidak pernah mendengar mereka membicarakan apa," kata dia.
Sebelumnya Susno menyebut sejumlah jenderal yang dia tuding menjadi markus dalam kasus pencucian uang, penggelapan, dan kasus pajak pada rekening salah satu pegawai Dirjen Pajak, Gayus Tambunan.
Sejumlah jenderal itu adalah Brigjen EI, Brigjen RE yang menggantikan EI, KBP E, dan Kompol A. Susno mengatakan jenderal-jenderal itu dulunya ada di Direktur Ekonomi Khusus pada Badan Reserse dan Kriminal Polri.
ismoko.widjaya@vivanews.com
• VIVAnews