VIVAnews -- Direktur Reform Institute, Yudi Latif menilai, tudingan Komjen Pol. Susno Duadji soal adanya 'jenderal markus' di tubuh Polri, seharusnya bisa menjadi momentum pembenahan Kepolisian.
"Kasus ini harus menjadi momentum pembersihan, terutama pembenahan internal dari para petinggi yang bermasalah," kata Yudi Latif kepada wartawan di Jakarta, Jumat 19 Maret 2010.
Menurutnya, bisa saja data yang dimiliki oleh Susno ada kadar kebenarannya. Karena itulah kepolisian mesti memanfaatkan data itu untuk melakukan pembenahan.
Dia juga menilai, kasus di Mabes Polri bukan lagi sesuatu yang fiksi. Susno yang dulu merupakan mantan pejabat PPATK pasti menyimpan data seluruh transaksi rekening yang dilakukan perwira polisi.
"Karena Susno masih menyimpan data itu, dia pun berani bertaruh. Dia yakin dia punya sesuatu yang harus dibeberkan," tutur Yudi.
Sebelumnya, mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji membuka dugaan adanya jenderal Polri yang terlibat dugaan makelar kasus (markus) pajak.
Susno juga mengaku apa yang dia lakukan untuk memberantas penghianat dan korupsi di tubuh Polri. "Mencegah pimpinan yang tega terhadap anak buah atau raja tega," jelas dia.
Susno mengatakan ketika dirinya masih menjabat sebagai Kabareskrim, pada 2009 lalu, terdapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Laporan itu tentang pembengkakan rekening seorang karyawan pajak atas nama Gayus M Tampubolon. Uang dalam rekening itu senilai Rp 25 miliar.
Namun, dalam penyidikan, uang yang dinyatakan bermasalah adalah Rp 400 juta. Sedangkan sisanya, kata Susno, yakni sekitar Rp 24,6 miliar tidak diketahui keberadaannya.
Susno pun menyebutkan beberapa nama pejabat polri yang diduga menjadi markus.
Untuk markus yang berada di Mabes Polri, Susno menyebutkan beberapa inisial. "Brigjen EI, yang kemudian digantikan Brigjen RE, KBP E, dan Kompol A," kata dia.