VIVAnews - Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan penjara khusus Terorisme sangat diperlukan, karena tahanan kasus terorisme harus dipisahkan. Dengan demikian tahanan lain tidak ikut terpengaruh oleh ideologi teror dari tahanan kasus terorisme.
Karena itu, Kementerian Agama pun dilibatkan dalam Penjara Khusus Teroris. "Sudah dilibatkan, nanti tinggal menandatangani MoU (Nota Kesepahaman) saja. Insya Allah (dilaksanakan) tahun ini," kata Boediono saat menemani Wakil Presiden Boediono meninjau Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantargebang, 19 Maret 2010.
Ideologi teror, menurut Suryadharma, mampu diaktifkan oleh para teroris selama berada di tahanan. "Mereka mampu pengaruhi tahanan lain, bahkan petugas," ujarnya.
Adapun Solusinya, menurut Suryadharma, adalah pemisahan tahanan teroris, dan pendekatan untuk berkomunikasi dengan mereka. "Harus diluruskan pandangan tentang khilafah, daulah, syariah, musuh-musuh Islam. Ini perlu pembicaraan yg mendalam," ucap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ini.
Selama ini, pelaku terorisme dianggap hanya mendalami agama dari satu sisi. Karena itu Kementerian Agama juga akan melibatkan dosen, pemuka agama, dan pimpinan pondok pesantren untuk meluruskan ideologi teror yang mereka miliki.
Namun itu hanya berlaku untuk teroris tingkat kelas pelaksana dan kelas pengikut. Sedangkan untuk kelas pemimpin dan ideolog, Kemenag masih merancang siapa saja yang dapat melakukan diskusi terhadap teroris tingkat atas ini.
"Masih dirancang. Tidak tertutup kemungkinan para mantan teroris yang kemudian insyaf," tutur Suryadharma.