VIVAnews - Pegawai Direktorat Pajak Gayus Tambunan menjadi buah bibir publik pasca kasus yang menyeret namanya dituding sarat mafia hukum oleh mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Susno Duadji. Mabes yang semula menutupi kasus ini, akhirnya buka-bukaan.
Salah satu penyidik kasus, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mardiani mengatakan polri tengah mengembangkan kasus ke pemberi uang.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menemukan dua transaksi mencurigakan dan terindikasi pidana pencucian uang, korupsi, dan penggelapan pada rekening Gayus. Total transaksi itu adalah Rp395 juta.
Transaksi ini melibatkan dua pihak, yakni PT Megah Jaya Citra Darmindo dengan total transaksi Rp370 juta dan Roberto Santonius dengan total transaksi Rp25 juta.
Uang tersebut ada dalam sebuah rekening milik Gayus yang bernilai total Rp 25 miliar. "Kami mengembangkan penyelidikan ke arah Roberto dan PT Megah," kata dia.
Dalam proses penyidikan, polisi menemukan bahwa PT Megah sudah bubar dan polisi baru menanyai sejumlah karyawan yang tersisa. "Sedangkan Roberto, kami pun menyelidikinya," kata dia. "Bisa dijadikan tersangka jika hasil penyelidikan ada indikasi."
Selain itu, kata dia, ada orang yang bernama Andi Kosasih sebagai pemilik dana di rekening Gayus itu. "Kami belum memeriksa rekening Andi karena fokus kami adalah Gayus. Tapi, kami pun menyelidiki," kata dia.