Nasional

Edmon dan Raja Erizman Akan Pidanakan Susno

"Dari awal sampai kasus ini berakhir, terjadi pada zaman Kabareskrim Komjen Susno Duadji."

Jum'at, 19 Maret 2010, 15:59 WIB
Arry Anggadha, Eko Huda S
Susno Duadji, Kabareskrim Mabes POLRI (VivaNews/ Nurlis Meuko)

VIVAnews - Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Raja Erizman dan Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Edmond Ilyas akan melaporkan Komisaris Jenderal Susno Duadji.  

"Saya berhak melaporkan beliau," kata Edmon Ilyas saat konferensi pers di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta, Jumat 19 Maret 2010. "Jika hari ini ada waktu, maka akan langsung saya laporkan."

Hal senada juga disampaikan Raja Erizman. "Saya juga akan ajukan langkah hukum secara pidana dan perdata kepada yang bersangkutan," kata Erizman.

Erizman menegaskan, penyidikan kasus penggelapan pajak sudah sesuai dengan jalurnya. Bahkan kasus tersebut sudah diserahkan ke tingkat penuntutan. "Dari awal sampai kasus ini berakhir, terjadi pada zaman Kabareskrim Komjen Susno Duadji," ujarnya.

Kemarin, Susno diminta menjelaskan mengenai tudingan makelar kasus di instansi kepolisian. Susno bahkan menyebut inisial jenderal markus itu yakni antara lain EI dan RE.

Susno mengatakan ketika dirinya masih menjabat sebagai Kabareskrim, pada 2009 lalu, terdapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Laporan itu tentang pembengkakan rekening seorang karyawan pajak atas nama Gayus M Tambunan. Uang dalam rekening itu senilai Rp 25 miliar.

Namun, dalam penyidikan, uang yang dinyatakan bermasalah adalah Rp 400 juta. Sedangkan sisanya, yakni sekitar Rp 24,6 miliar tidak diketahui keberadaanya.

Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Raja Erizman membantah pernyataan Mantan Kabareskrim, Susno Duadji soal pencairan uang Rp 24,6 miliar di rekening oknum pegawai pajak, Gayus Tambunan.

Kata Susno, uang itu dicairkan dan dibagikan pada oknum Polri. Menurut Raja Erizman, pencairan dana Gayus Tambunan terjadi saat Susno Duadji masih menjabat sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri.

"Dan waktu membukanya ini pun zaman Pak Susno. Jadi bukan seperti yang dikatakan setelah beberapa minggu (setelah Susno lengser dari Kabareskrim)," kata Raja Erisman di Jakarta, Kamis 18 Maret 2010 malam.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
rudy69
19/03/2010
Susno susno ada ada aja de lo.. Klo ada markus knp nga di bongkar selagi anda menjabat kabareskrim. kan itu bawahan anda semua.. apa krn anda dicopot dr kabareskrim yg notabene setorannya nga sampe ke anda lagi?????????
Balas   • Laporkan
umar ali ms
19/03/2010
Luas Biasa, Pak Susno kembali menampar wajah Markasnya sendiri. Soal ada jenderal yang marah dan akan menghukumkan Pak Susno, itu biasa saja. Dulu juga pak kapolri marah kpd Susno krn memberi kesaksian dan bernnanyi membuka aib Polri di PN Jaksel, tetapi
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ