Nasional

Siang Ini Penyidik Polri Lawan Tudingan Susno

Jenderal Ito minta masyarakat stop berpolemik. Nanti kita bicara fakta."

Jum'at, 19 Maret 2010, 12:05 WIB
Elin Yunita Kristanti, Eko Huda S
Susno Duadji berbicara dengan Dikdik Mulyana (Antara/ Andika Wahyu)

VIVAnews - Polri akan menggelar jumpa pers untuk menjawab tudingan 'jenderal markus' yang ditudingkan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Susno Duadji.

Polri akan menjelaskan kronologis penanganan kasus dugaan pencucian uang dalam rekening seorang oknum pegawai Dirjen Pajak, Gayus Tambunan.

"Penjelasan kronologis penanganan kasus yang sedang beredar media secara lengkap akan disampaikan nanti rilis yang akan disampaikan Kadiv Humas, lengkap dengan para penyidik. Sehingga fakta-fakta yang dimiliki Polri dan yang ada dalam proses penyidikan akan diungkapkan," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Ito Sumardi di Jakarta, Jumat 19 Maret 2010.

Rencananya, jumpa pers itu akan digelar pada pukul 14.30 WIB. Ito meminta semua pihak tidak berpolemik tentang kasus ini. "Kita tidak usah berpolemik. Nanti kita bicara fakta, silahkan nilai sendiri, bagaimana pengananan kasus, anatomi kasus, dan fakta-fakta yang ada," kata dia.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Susno Duadji mengatakan saat dirinya menjabat sebagai Kabareskrim pernah mendapat laporan dari PPATK tentang adanya transaksi yang mencurigakan di rekening Gayus Tambunan.

Dalam rekening itu terdapat uang sekitar Rp. 25 miliar. Namun, setelah dilakukan pengusutan dan konsultasi dengan pihak kejaksaan uang yang dinyatakan terkait tindak pidana hanya sekitar Rp. 400 juta saja.

Kemudian Susno mempertanyakan sisa uang sebesar Rp. 24,6 miliar. Susno menuding uang sebesar Rp. 24,6 miliar itu dibagi-bagikan kepada sejumlah penyidik. Selain itu dia juga mengatakan uang itu mengalir kepada sejumlah jenderal.

Sehingga Susno mendesak dibongkarnya 'jenderal markus' di lingkungan Mabes Polri.

Susno pun menyebut sejumlah jenderal yang dia tuding menjadi markus dalam kasus ini. Sejumlah jenderal itu adalah Brigjen EI, Brigjen RE yang menggantikan EI, KBP E, dan Kompol A. Susno mengatakan jenderal-jenderal itu dulunya ada di Direktur Ekonomi Khusus pada Badan Reserse dan Kriminal Polri.

Namun, belakangan Polri membantah uang itu telah dibagi-bagikan kepada penyidik dan anggota polisi lainnya. Polri melalui Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Edward Aritonang menyatakan dalam penyidikan, uang yang berhasil dibuktikan terkait tindak pidana hanya sebesar Rp 400 juta.

Sementara, terkait uang sebesar Rp 24,6 miliar tidak bisa dibuktikan terkait dengan tindak pidana.

Selain itu, Edward mengatakan uang yang tidak dinyatakan terkait tindak pidana akhirnya diakui oleh seorang pengusaha garmen asal Batam bernama Andi Kosasih. Menurut Edward, uang itu dititipkan oleh Andi Kosasih kepada Gayus Tambunan untuk membeli tanah.

• VIVAnews
Rating
Komentar
rudy69
19/03/2010
Susno susno ada ada aja de lo.. Klo ada markus knp nga di bongkar selagi anda menjabat kabareskrim. kan itu bawahan anda semua.. apa krn anda dicopot dr kabareskrim yg notabene setorannya nga sampe ke anda lagi?????????
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ