VIVAnews - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum akan berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Koordinasi ini dilakukan terkait dengan laporan Komisaris Jenderal Susno Duadji mengenai dugaan adanya makelar kasus di kepolisian.
"Kita akan berkoordinasi dengan Kapolri karena masalah ini kan diduga terjadi di lingkaran kepolisian," kata Sekretaris Satgas, Denny Indrayana, di kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 19 Maret 2010.
Pertemuan dengan Kapolri, lanjut Denny, juga bertujuan untuk mendalami laporan Susno. "Ini berkaitan dengan strategi pendalaman informasi," jelasnya.
Kemarin, Susno diminta menjelaskan mengenai tudingan makelar kasus di instansi kepolisian. Susno bahkan menyebut inisial jenderal markus itu yakni antara lain EI dan RE.
Susno mengatakan ketika dirinya masih menjabat sebagai Kabareskrim, pada 2009 lalu, terdapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Laporan itu tentang pembengkakan rekening seorang karyawan pajak atas nama Gayus M Tambunan. Uang dalam rekening itu senilai Rp 25 miliar.
Namun, dalam penyidikan, uang yang dinyatakan bermasalah adalah Rp 400 juta. Sedangkan sisanya, yakni sekitar Rp 24,6 miliar tidak diketahui keberadaanya.