Nasional

Denny Indrayana: Data Susno Valid

Laporan Susno yang berasal dari PPATK itu sudah dianalisis dan diberikan ke kepolisian.

Jum'at, 19 Maret 2010, 10:56 WIB
Ismoko Widjaya, Nur Farida Ahniar
Susno Duadji Temui Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Komisaris Jenderal Susno Duadji memberikan sejumlah informasi dugaan makelar kasus alias markus kasus pajak di kepolisian. Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum menilai informasi dari Susno sangat penting.

"Ini laporan hasil analisis PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), menerima transaksi mencurigakan terkait rekening GT," kata Sekretaris Satgas Denny Indrayana di komplek Istana Presiden, Jakarta, Jumat 18 Maret 2010.

Denny menjelaskan, laporan Susno yang berasal dari PPATK itu sudah dianalisis dan diberikan ke kepolisian. "Informasi sudah valid, fix ada di kepolisian," kata dia.

Menurut Denny, informasi dari Susno itu melengkapi penanganan perkara GT. "Informasi itu yang akan menentukan siapa yang akan dipanggil," ujarnya lagi.

Nanti, Tim Satgas akan melihat kembali apakah ada yang perlu diperiksa dalam kasus ini? Dan itu tergantung dari kelengkapan data yang dimiliki.

Kemarin, Susno diminta menjelaskan mengenai tudingan makelar kasus di instansi kepolisian. Susno bahkan menyebut inisial jenderal markus itu yakni antara lain EI dan RE.

Susno mengatakan ketika dirinya masih menjabat sebagai Kabareskrim, pada 2009 lalu, terdapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Laporan itu tentang pembengkakan rekening seorang karyawan pajak atas nama Gayus M Tambunan. Uang dalam rekening itu senilai Rp 25 miliar.

Namun, dalam penyidikan, uang yang dinyatakan bermasalah adalah Rp 400 juta. Sedangkan sisanya, yakni sekitar Rp 24,6 miliar tidak diketahui keberadaanya.


ismoko.widjaya@vivanews.com

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ