Nasional

Penyidik dan Jaksa Juga Disebut Susno

Rekening Gayus dibuka blokirnya pada 26 November 2009.

Jum'at, 19 Maret 2010, 10:47 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Nur Farida Ahniar
Susno Duadji, Kabareskrim Mabes POLRI (VivaNews/ Nurlis Meuko)

VIVAnews - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum mendalami indikasi kejanggalan kasus rekening milik pegawai pajak Gayus Tambunan (GT) bernilai Rp 25 miliar. Kasus ini mencuat dari hasil pengakuan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji.
 
Menurut salah satu anggota Satgas, Denny Indrayana, Susno menyampaikan kejanggalan saat pemeriksaan di Satgas, Kamis 18 Maret 2010.

"Pertama uang Rp 25 miliar yang dimiliki bersangkutan (GT) sudah habis. Ada yang bilang sisa Rp 400 juta," kata Denny yang juga Staf Khusus Presiden bidang hukum itu, Jumat 19 Maret 2010. "Ini sedang didalami. Itu diduga masuk ke praktek mafia hukum. Ada keterlibatan penyidik dan juga jaksa."

Kejanggalan lain, kata dia, GT yang tercatat masih pegawai pajak dengan pangkat Golongan IIIA, diduga memiliki banyak rekening. "Tanggal 26 November 2009, rekening ini dicabut blokirnya," kata dia.

Pencabutan blokir ini, menurut Denny, terjadi dua hari setelah Susno melepas jabatannya sebagai Kabareskrim. "Uang ini mengalir sampai jauh. Itu juga kami dalami," kata dia.

Sejauh ini, Satgas belum melaporkan apapun kepada Presiden SBY. "Presiden akan mendukung karena pajak adalah salah satu fokus pemerintah saat ini."



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ