Nasional

Satgas: Kasus yang Disampaikan Susno Menarik

Satgas menilai kasus yang dihembuskan Susno ini menarik.

Jum'at, 19 Maret 2010, 10:38 WIB
Ismoko Widjaya, Nur Farida Ahniar
Susno Duadji Temui Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Komisaris Jenderal Susno Duadji sudah memberikan keterangan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Satgas menilai kasus yang dihembuskan Susno ini menarik.

"Ini menarik, pegawai pajak ini, GT, punya uang Rp 25 miliar. Tentu aneh," kata Sekretaris Satgas Denny Indrayana di komplek Istana Presiden, Jakarta, Jumat 19 Maret 2010.

Menurut Denny, dalam bahasa undang-undang, transaksi mencurigakan itu kemungkinan besar berasal dari perusahaan-perusahaan yang punya masalah perpajakan. Kendati demikian, hal itu masih perlu didalami lagi.

"Perusahaannya tak sulit dilacak, disitu kita membutuhkan peran PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," ujar pria yang juga menjadi staf khusus presiden bidang hukum ini.

Denny juga ingin melihat lagi data yang dikeluarkan PPATK. Apakah dana yang disimpan GT itu dalam mata uang asing atau rupiah. Denny juga ingin mencari tahu darimana PPATK memperoleh data itu.

"Semoga PPATK bisa membantu itu. Secara undang-undang bisa memberikan informasi, saya optimis ada jalan keluar," ujar Denny.

Kemarin, Susno diminta menjelaskan mengenai tudingan makelar kasus di instansi kepolisian. Susno bahkan menyebut inisial jenderal markus itu yakni antara lain EI dan RE.

Susno mengatakan ketika dirinya masih menjabat sebagai Kabareskrim, pada 2009 lalu, terdapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Laporan itu tentang pembengkakan rekening seorang karyawan pajak atas nama Gayus M Tambunan. Uang dalam rekening itu senilai Rp 25 miliar.


ismoko.widjaya@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
YUDI TRISYANTO.SE
19/03/2010
BISAKAH UNDANGAN UNTUK BPK SUSNO OLEH POLRI PEMBICARAANNYA TERBUKA UNTUK UMUM ?
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ