Nasional

Kemana Uang Rp 25 M? Ini Versi Susno Vs Polri

Tak hanya mengungkap dugaan 'jenderal markus' di Polri, Susno juga membeberkan inisial.

Jum'at, 19 Maret 2010, 07:07 WIB
Elin Yunita Kristanti, Eko Huda S
Susno Duadji Datangi Tim Delapan (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji kembali membuat heboh.

Setelah kasus Cicak Vs Buaya, bersaksi meringankan terdakwa Antasari Azhar, dan testimoni menggegerkan terkait kasus Bank Century, Susno kini membuka kasus dugaan makelar kasus di tubuh Polri.

Susno mengatakan ketika dirinya masih menjabat sebagai Kabareskrim, pada 2009 lalu, terdapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang pembengkakan pembengkakan rekening seorang karyawan pajak atas nama Gayus M. Tampubolon.

Uang dalam rekening itu senilai Rp 25 miliar. Namun, dalam penyidikan, uang yang dinyatakan bermasalah adalah Rp. 400 juta. Sedangkan sisanya, kata Susno, yakni sekitar Rp. 24,6 milyar tidak diketahui keberadaanya.

Menurut Susno, ketika dirinya menjabat sebagai Kabareskrim, kasus ini tidak terjadi. Namun, lanjut dia, dua minggu setelah dirinya lengser sebagai Kabareskrim baru kasus itu terjadi. "Waktu mau keluar dari Kabareskrim, anak buah saya peringatkan, jawabannya siap, siap, siap. Tapi dua minggu saya keluar uang itu [Rp 24,6 miliar] sudah dibagi-bagi," kata dia.

"Itu uang sudah dicairkan penyidik dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegas Susno kepada wartawan usai diperiksa Satgas Antimafia Hukum, Kamis 18 Maret 2010.

Susno kemudian menjabarkan beberapa alasan pencairan dana itu. "Mengaku punya properti, titip uang, beli tanah. Intinya di luar kewajaran dan pembuktiannya tidak dapat terpenuhi," kata dia.

Diapun kemudian menyebutkan inisial penyidik kasus ini, termasuk dua orang oknum jenderal Polri. Mereka adalah Kompol A, AKBP M, Kombes EB, Brigjen EI, dan Brigjen RE. Serta orang luar berinisial AK. "EI ikut pencairan tanpa sepengetahuan Kabareskrim [yang saat itu dijabat oleh Susno]," kata dia.

Apa yang diungkap Susno tentu saja mendapat bantahan dari Polri.

Kepala Divisi Polri, Brigadir Jenderal Edward Aritonang  menjawab tudingan adanya 'jenderal markus' di tubuh Polri.

Edward pun menceritakan asal muasal uang sebesar Rp. 25 miliar -- yang menurut Susno Duadji -- diduga digelapkan oleh markus di Polri.

"Benar bahwa Bareskrim Polri pernah menangani kasus ini yang jumlahnya sangat banyak," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Edward Aritonang di Jakarta, Kamis 18 Maret 2010.

Dia mengatakan rekening yang diusut itu adalah rekening seorang pegawai di Dirjen Pajak yang bernama Gayus Tambunan. Gayus, kata dia, adalah pegawai baru, masih muda dan tidak punya kerja sampingan. "Sehingga dilakukan pemeriksaan," kata dia.

Dalam penyidikan terhadap rekening itu, lanjut dia, ditemukan trasnfer dari salah satu konsultan pajak dengan jumlah Rp. 375 juta.

Sehingga, dalam proses penyidikan uang yang bisa dibuktikan dari tindak pidana kejahatan adalah senilai Rp 375 juta ditambah sejumlah uang yang dinyatakan bermasalah sebelumnya Rp. 25 juta. "Dari Rp. 25 miliar tadi, yang Rp 400 juta telah bisa dibuktikan," kata dia.

Kasus yang menyangkut uang sebesar Rp 400 juta itu kini telah memasuki persidangan.

Lalu, pertanyaannya, kemana uang sejumlah Rp. 24,6 miliar yang merupakan sisanya?

Edward berdalih, penyidik Polri belum bisa membuktikan uang Rp. 24,6 miliar itu terkait dengan tindak pidana. "Polisi tidak bisa mengambil rekening orang. Selama Polri tidak temukan tindak pidana belum bisa menindak," kata dia. Selain itu, "pengusutan kasus ini masih berjalan," kata dia.

Ditambahkan dia, dalam proses penyidikan ada orang yang bernama Andi Kosasih yang berdomisili di Batam mengaku bahwa uang itu miliknya. Uang itu dititipkan oleh pengusaha garmen itu kepada Gayus untuk membeli tanah.

"Jadi tidak benar uang Rp 24 miliar itu dibagi-bagi anggota Polri, markus dan sebagainya," kata dia.

***

Bantahan juga datang dari Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Raja Erizman mengakui adanya pencairan uang Rp 24,6 miliar dari rekening karyawan Dirjen Pajak, Gayus Tambunan. Pencairan itu atas inisiatif dari Gayus Tambunan sendiri.

"Yang punya uang merasa ingin membuka (mencairkan)," kata Raja Erizman kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 18 Maret 2010.

Tidak hanya itu, dia juga membantah uang tersebut dibagi-bagikan kepada anggota polisi seperti yang ditudingkan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Komjen Susno Duadji. "Yang jelas saya membantah apa yang dikatakan Pak Susno. Kalau mau bicara sesuai aturannya," kata dia.

• VIVAnews
Rating
Komentar
kentunk
19/03/2010
pertamaaaaaaaxxx. hahaha...kapok deh para jenderal markus dan koruptor dipolri. sementara anak buahnya mengadu nyawa mengejar teroris, jenderal2 markus menggendutkan perut dan tabungannya. Heran, apa nggak takut ya mendapat karma ntar keturunannya? tidak
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ