Nasional

Raja Erizman Bantah Pernyataan Susno Duadji

Raja membantah uang tersebut dibagi-bagikan kepada anggota polisi seperti kata Susno.

Kamis, 18 Maret 2010, 21:45 WIB
Amril Amarullah, Eko Huda S
Susno Duadji Datangi Tim Delapan (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews -- Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Raja Erizman mengakui adanya pencairan uang Rp 24,6 miliar dari rekening karyawan Dirjen Pajak, Gayus Tambunan. Pencairan itu atas inisiatif dari Gayus Tambunan sendiri.

"Yang punya uang merasa ingin membuka (mencairkan)," kata Raja Erizman kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 18 Maret 2010.

Tidak hanya itu, dia juga membantah uang tersebut dibagi-bagikan kepada anggota polisi seperti yang ditudingkan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Komjen Susno Duadji. "Yang jelas saya membantah apa yang dikatakan Pak Susno. Kalau mau bicara sesuai aturannya," kata dia.

Menurut dia, masalah yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan pada 2009 lalu itu sudah diajukan dalam persidangan. "Perkara money laundring sudah diterima kejaksaan sudah P21," kata dia.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Susno Duadji mengatakan saat dirinya menjabat sebagai Kabareskrim pernah mendapat laporan dari PPATK tentang adanya transaksi yang mencurigakan di rekening Gayus Tambunan. Dalam rekening itu terdapat uang sekitar Rp. 25 miliar.

Namun, setelah dilakukan pengusutan dan konsultasi dengan pihak kejaksaan uang yang dinyatakan terkait tindak pidana hanya sekitar Rp. 400 juta saja. Kemudian Susno mempertanyakan sisa uang sebesar Rp. 24,6 miliar.

Susno menudin uang sebesar Ro. 24,6 miliar itu dibagi-bagikan kepada sejumlah penyidik. Selain itu dia juga mengatakan uang itu mengalir kepada sejumlah Jenderal. Sehingga Susno mendesak dibongkarnya 'Jenderal Markus' di lingkungan Mabes Polri.

• VIVAnews
Rating
Komentar
kadimo
19/03/2010
Teruskan perjuangan Pak Susno Duaji dengan dasar niat membersihkan borok di tubuh Polri bukan karena sakit hati.
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ