Nasional

Susno Tak Tahu Soal Pencairan Rp 25 Miliar

"Itu uang sudah dicairkan penyidik dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan."

Kamis, 18 Maret 2010, 17:05 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Bayu Galih
Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji memberikan keterangan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Usai diperiksa Susno menjelaskan bahwa ada uang Rp 25 miliar yang dicairkan tanpa pertanggungjawaban.

Susno kemudian memaparkan kasus yang menyeret oknum pajak berinisial GT dengan bukti Rp400 juta. Kasus ini, kata dia, sudah masuk persidangan.

Namun, ada kasus pajak lain dengan nilai lebih besar, Rp 25 miliar, yang uangnya malah dicairkan. "Itu uang sudah dicairkan penyidik dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegas Susno kepada wartawan. 

Susno kemudian menjabarkan beberapa alasan pencairan dana itu. "Mengaku punya properti, titip uang, beli tanah. Intinya di luar kewajaran dan pembuktiannya tidak dapat terpenuhi," kata dia.

Diapun kemudian menyebutkan inisial penyidik kasus ini, yakni Kompol A, AKBP M, Kombes EB, Brigjen EI, dan Brigjen RE. Serta orang luar berinisial AK. "EI ikut pencairan tanpa sepengetahuan Kabareskrim (yang saat itu dijabat oleh Susno)," kata dia.

Susno mengaku belum menyerahkan bukti apapun ke Satgas Pemberantasan Mafia. "Belum pasti pidana sehingga perlu pengusutan lebih lanjut," pukasnya.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ