VIVAnews - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar sudah mengintruksikan Irjen dan Dirjen Lapas untuk mengusut dugaan pengaturan teroris dari dalam Lembaga Pemasyarakatan.
"Saya sudah langsung perintahkan untuk pemeriksaan betul atau tidak. Kita ketat atau ada lubang, langsung kita kejar," tegas Patrialis di Jakarta, Kamis 18 Maret 2010.
Kalau dari hasil pengusutan dugaan itu terbukti, maka pelakunya akan kena sanksi berat. "Kalau ada kita segera ambil tindakan. Kenapa bisa terjadi seperti itu dan yang bersangkutan tidak akan diberi peringatan," tegas Patrialis.
Sebelumnya diduga Iwan Darmawan alias Rois, terpidana mati dalam kasus bom Kuningan depan Dubes Australia 2004 berhubungan dengan dua tersangka teroris Aceh, Sapta alias Imet alias Syaelendra dan Zaki Rahmatullah melalui ponsel dari dalam selnya di LP Cipinang.
Soal susulan agar memindahkan teroris dari LP Cipinang ke Nusakambangan, Patrialis mengatakan, pihaknya belum merencanakan hal itu. "Tapi untuk pelaku teroris, kita sepakat tidak diberikan grasi karena pengalaman yang sudah keluar ada lagi yang mengulangi lagi perbuatannya," kata dia.
Laporan: Djamilah