VIVAnews - Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa berpesan pada 30 ketua pengadilan yang baru dilantik agar tak antikritik. Harifin menyatakan, reformasi birokrasi di tubuh pengadilan belum berjalan sempurna.
"Jangan mencderai amanah," kata Harifin dalam sambutan pelantikan 30 ketua pengadilan yang baru di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis 18 Maret 2010. "Kita akui, reformasi birokrasi di MA belum sempurna. Kalau dikatakan memadai, maka perlu dipertanyakan ukurannya apa," katanya.
Sementara di saat yang sama, kata Harifin, laporan masyarakat makin meningkat karena makin terbukanya lembaga peradilan. Karena itu, "Semua kritik harus diperhatikan sehingga memperbaiki diri," ujarnya.
Mahkamah Agung saat sendiri sedang menyusun cetak biru pembaruan. Diharapkan cetak biru ini dapat berlaku hingga 2030.
"Namun ini harus dilakukan secara bertahap dan akan dievaluasi lima tahun sekali," kata Koordinator Tim Pembaruan Peradilan, Paulus Effendy Lotulung, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis 5 Maret 2009.
Menurut Paulus, cetak biru ini diharapkan dapat dijalankan oleh pimpinan Mahkamah Agung lain. "Jadi siapapun pimpinan MA, nantinya harus mengacu pada cetak biru ini," jelas Ketua Muda Mahkamah Agung Bidang Tata Usaha Negara.
Paulus menjelaskan, Mahkamah Agung sudah sebagian melaksanakan pembaruan seperti yang diamanatkan dalam Cetak Biru 2003. Sebagian juga sedang dijalankan, namun sebagian sudah tidak relevan lagi.