VIVAnews - Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan mengakui ada aliran dana seperti yang disebut-sebut mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Susno menyebut aliran dana itu terkait dugaan adanya 'jenderal markus'.
"Memang ada petunjuk jaksa November lalu tentang itu. Ada beberapa rekening di bank swasta Jakarta yang tidak bisa disebutkan," kata Kepala PPATK Yunus Husein di kantor Menko Polhukam, Jakarta, Kamis 18 Maret 2010.
Namun apakah ada indikasi mafia kasus atau tidak, menurut Yunus, harus dilihat dulu. Sebab PPATK hanya memberi umpan. "Tapi kelihatannya lebih dari satu. Aliran dananya belum tahu. Saya ada keterbatasan untuk menyebutkan," kata dia.
Dugaan adanya 'jenderal markus' ini bermula dari pernyataan Susno. Susno mengatakan ketika dirinya masih menjabat sebagai Kabareskrim, pada 2009 lalu, terdapat laporan dari PPATK.
Susno mengatakan, saat menjabat sebagai Kabareskrim terjadi penyimpangan berupa penghilangan barang bukti berupa dana senilai Rp 25 miliar. Kasus bermula dari dugaan pembengkakan rekening seorang karyawan pajak Inspektorat Pajak atas nama Gayus M Tampubolon.
Untuk mengusut kasus ini, kini polri telah menurunkan tim dari Propam. Susno pun hari ini dimintai keterangan oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
Laporan: Djamilah
• VIVAnews