Nasional

Susno: Hei Munafik, Turun!

"Kasarannya, kalau saya mau kembali menjabat di Polri, tarik saya. Hei munafik, turun!"

Kamis, 18 Maret 2010, 13:07 WIB
Elin Yunita Kristanti, Eko Huda S
Susno Duadji Datangi Tim Delapan (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris  Jenderal Susno Duadji menggelar konferensi pers terkait pernyataannya bahwa ada jenderal di Polri yang terlibat makelar kasus (markus).

Susno menjelaskan motivasinya membongkar kasus tersebut. "Kasarannya, kalau saya mau kembali menjabat di Polri, tarik saya. Hei munafik, turun," kata Susno di Kantor Satgas Antimafia Hukum, Kamis 18 Maret 2010.

Menurut Susno, apa yang dia sampaikan adalah bentuk ketidaksetujuannya atas perilaku yang tidak satu kata dan tidak satu perbuatan.

"Suka melepas tanggung jawab, mengorbankan anak buah, antara perbuatan dan perkataan munafik, mendapatkan kekayaan dengan cara ilegal, salah gunakan jabatan, mencari kesalahan orang lain, menutupi kejahatan di tubuh Polri, melindungi judi, preman, narkotika, ilegal logging dan ilegal mining," tambah dia.

Susno mengatakan dia ingin anggota Polri, dalam level apapun juga sadar bahwa Polri itu adalah milik rakyat bukan milik pimpinan atau elit polisi. Institusi Polri, kata dia, harus dikelola dengan baik sesuai kehendak rakyat dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Bahwa apapun pangkat dan jabatannya harus peka terhadap rasa keadilan yang berlaku dalam masyarakat, agar seperti kasus Prita, nenek mencuri kapuk, kaos oblong tak terulang lagi," kata Susno.

"Saya mengimbau anggota Polri tak malu dan menutupi perbuatan tercela dan pidana yang dilakukan oknum Polri. Justru harus diproses transparan, cepat dan adil," tambah dia.

Kasus dugaan adanya 'jenderal markus' di Polri bermula dari pernyataan Susno.

Susno mengatakan ketika dirinya masih menjabat sebagai Kabareskrim, pada 2009 lalu, terdapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Laporan itu tentang pembengkakan rekening seorang karyawan pajak atas nama Gayus M Tampubolon. Uang dalam rekening itu senilai Rp 25 miliar.

Namun, dalam penyidikan, uang yang dinyatakan bermasalah adalah Rp 400 juta. Sedangkan sisanya, kata Susno, yakni sekitar Rp 24,6 miliar tidak diketahui keberadaannya.

Susno pun menyebutkan beberapa nama pejabat polri yang diduga menjadi markus.

Untuk markus yang berada di Mabes Polri, Susno menyebutkan beberapa inisial. "Brigjen EI, yang kemudian digantikan Brigjen RE, KBP E, dan Kompol A," kata dia.

Kasus 'jenderal markus' hanya satu dari beberapa kejutan yang dikeluarkan Susno Duadji. Sebelumnya, mantan Kapolda Jawa Barat itu jadi tokoh sentral dalam kasus Cicak Vs Buaya, bersaksi di sidang Antasari Azhar, bahkan menyebut penyidikan kasus Bank Century tak berlanjut demi Boediono.

• VIVAnews
Rating
Komentar
erwin
24/03/2010
istilah terlambat tidak ada dalam hal mengungkapkan kebenaran...........
Balas   • Laporkan
ade
18/03/2010
memang semua kepolisian harus dibenahi baik dipusat maupun didaerah,apalagi msh byknya pungli tuh
Balas   • Laporkan
rusdi
18/03/2010
susno seharusnya kritis sejak dia masih menjabat. bukan spt sekarang, setelah dicipot barulah teriak2 menjelekkan kepolisian. dari satu sisi, salut telah membuka masalah2 di intern kepolisian (terlepas benar atau tidak), tetapi disisi lain si susno ini
Balas   • Laporkan
rusdi
18/03/2010
susno seharusnya kritis sejak dia masih menjabat. bukan spt sekarang, setelah dicipot barulah teriak2 menjelekkan kepolisian. dari satu sisi, salut telah membuka masalah2 di intern kepolisian (terlepas benar atau tidak), tetapi disisi lain si susno ini
Balas   • Laporkan
ari
18/03/2010
Salut Luar biasa buat keberanian Pak Susno, Semoga Allah selalu melindungi orang2 seperti Bapak Amiinn..dari Bapak menjadi Kapolda Jabar saya sudah angkat topi buat Bapak
Balas   • Laporkan
kebo gudel
18/03/2010
maaf pak susno......apa pak susno yakin kalo pak susno sendiri bersih .....????? kalo belum nanti di bilang maling teriak maling lho pak.....kasihan anak cucu.....
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ