VIVAnews - Polri telah membentuk tim untuk mengusut tuduhan Komisaris Jenderal Susno Duadji soal adanya makelar kasus di kepolisian. Susno meragukan tim yang dipimpin Wakapolri dan Inspektur Pengawasan Umum itu.
"Kalau diperiksa tim itu saya sudah tahu hasilnya," kata mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Susno Duadji saat dihubungi, Kamis 18 Maret 2010.
Susno mengetahui bahwa Polri telah membentuk tim untuk mengusut dugaan adanya 'Jenderal Markus'. Susno khawatir, bila benar tim yang dibentuk dengan komposisi demikian, hasilnya sudah terlihat.
"Kasus pokoknya hilang. Susno yang disalahkan," ujarnya lagi. Dia pun menyayangkan bila akhirnya dirinya diperiksa Divisi Propam. Karena Divisi Propam tidak memiliki kewenangan untuk kasus seperti ini.
"Kalau tahanan lari, tahanan gantung diri itu baru urusan dia (Propam). Ini kan urusan penyidik kejaksaan, penyidik Bareskrim, bukan urusan mereka," tegas dia.
Seperti diketahui, Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan polri akan menindaklanjuti pernyataan Susno itu.
"Makanya sekarang dari internal, dari Divisi Propam dipimpin Pak Wakapolri dan Irwasum kita sedang mencoba, apakah informasi yang disampaikan itu benar atau tidak," kata dia.
ismoko.widjaya@vivanews.com
• VIVAnews