VIVAnews - Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menuding ada 'jenderal markus' alias makelar kasus di Mabes Polri. Apakah Susno sakit hati?
"Gimana sakit hati, ini kan amanat Kapolri," kata Komisaris Jenderal Susno Duadji saat dihubungi, Kamis 18 Maret 2010.
Amanat Kapolri yang dimaksud Susno yakni saat pelantikan Kapolda-Kapolda. Amanatnya, "Jangan ada yang berkhianat pada Polri. Artinya, kalau memelihara markus itu pengkhianat atau bukan," ujar dia lagi.
Susno mengatakan, dirinya terus mengikuti setiap amanat yang sudah disampaikan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Susno mempertanyakan, apakah memelihara markus di tubuh Polri itu disebut pengkhianat atau sebaliknya.
"Saya begini-begini, meski tidak ngantor tapi mengikuti terus amanat kapolri. Saya hanya menjalankan amanat," ujar dia lagi.
Seperti diketahui, Susno siang ini dimintai keterangan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Susno diminta menjelaskan mengenai tudingan makelar kasus di instansi kepolisian.
"Sudah menjadi tugas kami untuk mengundang beliau (Susno) untuk menjelaskan apa yang pernah dibicarakannya," kata anggota Satgas, Mas Achmad Santosa, saat dihubungi VIVAnews, Rabu 17 Maret 2010.
Kasus dugaan adanya 'jenderal markus' ini bermula dari pernyataan Susno. Susno mengatakan ketika dirinya masih menjabat sebagai Kabareskrim, pada 2009 lalu, terdapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Laporan itu tentang pembengkakan rekening seorang karyawan pajak atas nama Gayus M Tampubolon. Uang dalam rekening itu senilai Rp 25 miliar.