Nasional

Marwan: Pro-Rokok Haram Itu Minoritas Ulama

Mayoritas ulama, kata politisi PKB itu, berpendapat rokok adalah makruh

Rabu, 17 Maret 2010, 11:17 WIB
Arfi Bambani Amri, Mohammad Adam
Marwan Ja'far & Marzuki Alie (Antara/ Yudhi Mahatma)

VIVAnews - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa, Marwan Ja'far, menyatakan fatwa haram rokok itu urusan internal Muhammadiyah. Marwan sendiri menyatakan, mayoritas ulama menyatakan rokok makruh atau berpahala ditinggalkan, meski dilakukan tidak berdosa.

"Pendapat Ulama tentang rokok beragam," kata Marwan secara tertulis ke VIVAnews, Rabu 17 Maret 2010. "Ada yang mengatakan makruh, ada yang mengatakan haram, bahkan ada yang mengatakan mubah."

Menurut Marwan, yang mengatakan mubah (boleh dan tidak dosa) sedikit. Ulama yang berpendapat haram juga sedikit. "Sedangkan jumhurul ulama (pendapat Sebagian besar ulama) adalah makruh. Kami mengikuti yang makruh, sesuai pendapat jumhurul ulama (sebagian besar Ulama)," kata Marwan. "Pendapat makruh adalah pendapat yang moderat."

Marwan sendiri mengakui, bagi kalangan ahli kesehatan, rokok dapat membahayakan kesehatan. Namun Marwan menyatakan, dampak sosial dan ekonomi juga sangat besar. "Jika pabrik rokok ditutup, pengangguran makin meningkat, petani tembakau juga merugi dan pajak untuk negara akan berkurang. Karena itu, lebih baik serahkan pada individu masing-masing untuk menilai," kata Marwan.

Kontroversi rokok haram ini menghangat lagi setelah Majelis Tarjih Muhammadiyah mengeluarkan fatwa rokok haram. Menurut Muhammadiyah, rokok lebih banyak mudarat daripada manfaat. Rokok juga dianggap sebagai "kematian secara perlahan-lahan."



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
JHONI
10/11/2010
rokok itu haram sok tau aja si marwan..........., egois
Balas   • Laporkan
robertus melany
31/03/2010
Rokok memang ga baik utk kesehatan, tapi bukan berarti mengeluarkan fatwa haram bisa dibilang baik.
Balas   • Laporkan
ora mbijuk
26/03/2010
betul sekali.... yang merokok silahkan merokok. yang tidak merokok silahkan tidak merokok. saya pernah berhenti merokok selama 3 bulan, tapi selama itu saya jadi g punya teman, apa lagi saya berprofesi sebagai karyawan warkop, klo saya g merokok saya jadi
Balas   • Laporkan
ahmad_tpk007
18/03/2010
Ni gw ksh logika dasar aja deh .. Dalam agama, menyakiti diri sendiri itu hukumnya haram (dosa). Nah rokok itu manfaat bagi tubuh apa ? kagak ada !! yg ada merugikan tubuh. Dengan merokok juga merugikan orang disekitarnya.. dari situ aja sudah jelas huku
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ