"Fatwa Haram Rokok, Kenapa Kebakaran Jenggot"
Fatwa yang menyatakan rokok mubah (boleh), makruh, atau haram semua berlaku.
Rabu, 17 Maret 2010, 10:00 WIB
Ita Lismawati F. Malau
Stop Merokok (doc Corbis)
VIVAnews - Fatwa rokok haram yang dikeluarkan PP Muhammadiyah menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Ada yang menolak, ada pula yang mendukung.
"Kenapa harus kebakaran jenggot dengan keluarnya fatwa rokok haram?" kata Wakil Ketua Dewan Pakar DPP PPP Lukman Hakiem dalam pesan singkat, Rabu 17 Maret 2010.
Dia menilai fatwa yang menyatakan rokok mubah (boleh), makruh, atau haram semua berlaku. "Karena semua fatwa memiliki landasan pemikiran yang jelas," kata dia.
Dalam sistem Islam, sambung politisi ini, fatwa cuma berlaku untuk meyakinkan ijtihad (pendapat ulama) yang satu dan tidak membatalkan itjihad yang lain.
"Sejak dulu hukum rokok dalam pandangan ulama ya seperti itu. Tidak ada yang baru."
Fatwa rokok haram ini dikeluarkan oleh Majelis Tarjih PP Muhammadiyah. Kendati demikian, fatwa ini hanya mengikat kalangan internal Muhammadiyah.
• VIVAnews
test
24/08/2010
so, yang haram merk apa nih?
dedi
17/03/2010
yg jelas mnurut gue rokok itu haram krn merusak kesehatan...klw dibilang bila perusahaan rokok dihilangkan akan membuat penganngguran...itu sih alasan klise dari pribadi dan perusahaan rokok tsb..krn klw dibilang rezeki itu takkan pernah lari kalau indivi
dedi
17/03/2010
yg jelas mnurut gue rokok itu haram krn merusak kesehatan...klw dibilang bila perusahaan rokok dihilangkan akan membuat penganngguran...itu sih alasan klise dari pribadi dan perusahaan rokok tsb..krn klw dibilang rezeki itu takkan pernah lari kalau indivi
Semua tergantung masing2 bro. Kalo imannya taat, pasti sanggup mengharamkan rokok. Karena dimana2 agama melarang untuk mencemari tubuh kita, termasuk asap rokok. Kalo soal mengurangi lapangan pekerjaan sih, itu alasan doank. Pekerja yang menghasilkan sesu
yang benar nga salah tuh?. he he.. rokok di beli pakai duit sendiri bukan pakai duit anda2. i dont care!
Kalau tidak didukung pemerintah, masyarakat tetap akan cuek...
Kalo begini terus nantinya fatwa semakin tidak dihiraukan oleh masyarakat..
Mau jadi apa negara ini..???
wage
17/03/2010
yang tambah kaya , ya itu pengusaha rokoknya dan cukong-cukong tembakau.....petani dari dulu tetep miskin.......lebih baik lahan tembakau ditanami tanaman yang lebih produktif lagi dibanding dengan tanaman tembakau yang tidak ramah lingkungan,...lanjutkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar