VIVAnews - Soertarti Soekarno (78) dan Rusmini (78) terancam hukuman penjara selama dua tahun. Negara mempidanakan mereka dengan dakwaan penyerobotan lahan atau tanah orang lain serta menempati rumahn yang bukan haknya.
Sidang pembacaan dakwaan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pukul 10.00, Rabu, 16 Maret 2010. "Kenapa saya dipidana, saya ini istri pahlawan," kata Al Ghifari Aqsa dari LBH Jakarta menirukan kalimat dua kliennya. "Mereka sangat sedih."
Kasus pidana itu bergulir lantaran dua nenek renta itu masih menempati rumah negara milik Perum Pegadaian di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Mereka tidak mengindahkan surat perintah pengosongan rumah dinas yang dilayangkan pada 20 Agustus 2008.
Ghifari menyesalkan penyelesaian kasus ini. Sebelum membawa ke ranah pidana, Perum Pegadaian seharusnya menunggu keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara atas gugatan dua janda itu. "Seharusnya tidak ada proses pidana, kalaupun ada hendaknya setelah vonis PTUN keluar. Ini semacam bentuk kriminalisasi," ujarnya.
Sejak tahun 1980-1990an, dua istri Tentara Pelajar Indonesia itu sebenarnya telah memperjuangkan kepemilikan rumah tersebut. Namun, tak ada respons positif. Padahal, sesuai PP No 40 Tahun 1994, rumah dinas bisa dibeli.
kata Indonesia bukan besar yg mmpu menghargai jasa para pahlawan tapi buktinya uadah pd senang ngusir isteri pejuang hanya kepentingan sesat. ingat elu2 pada senang krn jasa mereka jadi jangan sok pahlawan kesiangan. emang apa yang elu2 udah berikan tuk n
Kasus serupa tetapi Jaksa mengembalikan hasil penyidikan P19 dikarenakan sedang adanya gugatan mengenai sengketa perdata , mengapa di Jakarta bisa berbeda dengan di Cilacap tanpa menunggu keputusan TUN dahulu ? Jakarta atau Cilacap yang salah ?
Bahwa menurut Badan Pertanahan Nasional R.I. kab di Jateng menyatakan bahwa berdasarkan hukum jika seseorang mendiami rumah dan tidak menyewa maka rumah itu menjadi miliknya, kami punya buktinya secara otentik, kalau diperlukan kami bisa membantu.Terima k
Gini nih, kalo Wakil rakyat kebanyakan ngurusi bagaimana biar gaji mereka lbh banyak ketimbang kekurangan rakyat kecil, apalagi yg telah berjasa. Habis manis, sepah dibuang.... mengumbar agar wajib pajak, yg makin sejahtera para aparat!!!